GAMBAR LAPORAN

...

Senin, 19 Jun 2023 08:03

Telepon / Email : ano***@gmail.com
Jenis : PEMBANGUNAN
Lokasi : Tidak ada lokasi
Laporan : Galian ilegal di Desa Sidanegara, Kaligondang, Purbalingga memang sudah dihentikan, tapi dampak resiko yang ditimbulkan masih belum ditemukan solusi yang jelas. Mohon bantuannya untuk menindak lanjuti, seandainya terjadi tanah longsor di sekitar lokasi siapa yg akan bertanggung jawab? sedangkan lokasi galian ada dipusat pemukiman warga. Lalu jalan desa jg ikut rusak akibat kegiatan tersebut namun tidak diperbaiki (cuma talud yang diperbaiki). Ditambah lagi pihak pengelola menebar ujaran kebencian setiap harinya melalui media sosial. (diteruskan dari laporgub.jatengprov.go.id https://laporgub.jatengprov.go.id/detail/LGWP88167419.html)

KOMENTAR


Admin DPUPR
Terimakasih atas laporannya, terkait dampak dari galian tanah yang ada di pemukiman Desa Sida negara akan kami cek setatus  ruas jalan tersebut, apakah masuk ruas jalan Desa atau ruas jalan Kabupaten,
Kalau ruas jalan tsb. bukan jalan kabupaten maka pemeliharan nya masuk kewenangan Pemerintahan Desa kalau ruas jalan tersebut milik Kabupaten maka pemeliharaannya jadi kewenangan Kabupaten (DPUPR), Dum maklum.

05 Jul 2023 20:20