GAMBAR LAPORAN

...

Kamis, 27 Apr 2023 09:42

Telepon / Email : herucahy********@gmail.com
Jenis : Penerimaan CPNS
Lokasi : Tidak ada lokasi
Laporan : Proses Seleksi P3K Jabatan Fungsional Teknis Kabupaten Purbalingga 2022 Assalamualaikum wr wb, saya mau tanya terkait tahapan seleksi P3K Jabatan Fungsional Teknis tahun 2022. didalam pengumuman No. 813/24869/2022 tentang PELAKSANAAN SELEKSI APARATUR SIPIL NEGARA (ASN) PEGAWAI PEMERINTAH DENGAN PERJANJIAN KERJA JABATAN FUNGSIONAL TEKNIS Dl LINGKUNGAN PEMERINTAH KABUPATEN PURBALINGGA TAHUN ANGGARAN 2022, terdapat tahapan Pelaksanaan Seleksi Kompetensi Tambahan setelah Pelaksanaan Seleksi Komptensi. pertanyaannya : Kenapa Tahapan Pelaksanaan Seleksi Kompetensi Tambahan tidak dilaksanakan? dan hasil seleksi langsung diumumkan dengan keterangan P/L , P , TH, TL. harusnya status tersebut belum muncul karena masih ada tahapan seleksi komptensi tambahan. semoga dijawab agar tidak terjadi pertanyaan disana sini. terimakasih

KOMENTAR


Admin BKPPD

Terima kasih atas pertanyaannya,

Berdasarkan Pengumuman Bupati Purbalingga Nomor 813/24869/2022 tentang  Pelaksanaan Seleksi Aparatur Sipil Negara (ASN) Pegawai Pemerintah Dengan Perjanjian Kerja Jabatan Fungsional Teknis di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Purbalingga Tahun Anggaran 2022 pada :

Romawi VI. Seleksi dan Penentuan Kelulusan
disebutkan dengan jelas bahwa tahap seleksi Pengadaan PPPK Teknis terdiri atas seleksi administrasi, seleksi kompetensi, dan prinsip kelulusan.

Seleksi kompetensi tambahan sesuai dengan Permen PANRB Nomor 29 Tahun 2021 Tentang Pengadaan Pegawai Pemerintah Dengan Perjanjian Kerja Untuk Jabatan Fungsional pada Pasal 28 (1) disebutkan bahwa Instansi Pusat dapat melaksanakan seleksi Kompetensi Teknis tambahan dengan menambahkan paling sedikit 1 (satu) jenis tes setelah mendapatkan persetujuan Menteri. Mengacu ketentuan tersebut, bahwa seleksi kompetensi tambahan hanya berlaku untuk instansi pusat.

Adapun jadwal yang kami keluarkan sebagaimana Romawi VIII. Jadwal Seleksi PPPK Teknis, mengacu pada Surat Plt. Kepala Badan Kepegawaian Negara Nomor : 43066/B-KS.04.01/SD/K/2022 tanggal 19 Desember 2022.  Sehingga tidak semua tahapan tersebut dilaksanakan oleh instansi daerah.


Terima kasih


02 Mei 2023 14:48