GAMBAR LAPORAN

...

Senin, 03 Apr 2023 12:52

Telepon / Email : aminko******@gmail.com
Jenis : KESEHATAN
Lokasi : Tidak ada lokasi
Laporan : Assalamu'alsikum, Wr.Wb Selamat pagi bu, semoga Allah, SWT selslu memberiksn Perlindungan kepada kita semua, Aamiin. Ijin menyampaikan informasi terkait Pelayanan rumah sakit Siaga Medika Purbalingga, yg kurang memenuhi standar SOP. Saya pasien rumah sakit siaga medika pada bagian Spesialis Gigi konservasi/endodonsi aktif yg setiap 3 minggu sekali kontrol, namun disini saya mengalami kendala dalam pelayanan rumah sakit yg harus mengantri dan berebut nomor antri dari jam 2 pagi hingga dibuka loket pelayanan registrasi jam 10 pagi, jd pasien harus menunggu kurang lebih sekitar 8 jam di rumah sskit yg cenderung berakibat kegaduhsn antar pasien, penularan penyakit lain yang dikategorikan infeksi. Dan saya serta padien lain sudah memberikan saran kepada pihak rumah sakit lewat bagian humas, ternyata kurang responsif/Nihil tidak ada solusi yg berarti. Bersama surat ini saya mewakili pasien lainnya mengadu kepada ibu bupati agar bisa memberikan pencerahan dan teguran kepada rumah sakit tersebut, mengingat penumpukan pasien yg ingin berobat serta mengatasi penanggulangan dan pencegahan covid 19 yg blom berakhir. Mohon sekiranya ibu bupati bisa mendisiplinkan kembali rumah sakit tersebut, serta mingingat visi misi Purbalingga yang Mandiri dan berdaya saung, Menuju Masyarakat Sejshtera ysng berakhlaq Mulia. Terimakasih Salam Hormat ssya, Wassalamu'alaikum, Wr.Wb

KOMENTAR


Admin Dinkes

Sdr. Amin Kosasih, S.Pd yang kami hormati,

Sebelumnya mohon maaf atas ketidaknyamanannya dlm pelayanan di konservasi gigi.

Kami sudah mengklarifikasi perihal laopran Saudara ke Pihak RS Siaga Medika. Disampaikan bahwa profesi dokter gigi spesialis konservasi merupakan profesi yang menuntut ketelitian dan fokus yang tinggi maka perlu diadakan pembatasan jumlah pasien guna mencapai hasil perawatan gigi yang paripurna.

Oleh karenanya manajemen dan dokter penanggung jawab pasien menetapkan bahwa dalam setiap hari, kuota pasien poliklinik perawatan gigi konservatif adalah sebesar 13 orang dengan ketentuan sebagai berikut :

1) Pasien yang direncanakan kontrol oleh Dokter Gigi Spesialis Konservasi adalah pasien yang diutamakan

2) Pasien tersebut mendapatkan surat perintah kontrol dari dokter spesialis gigi konservasi dan diwajibkan daftar ulang pada H-1, dengan ketentuan :
a) Daftar ulang dilakukan 1 hari sebelumnya (H-1) maksimal jam 14.00 pada loket pendaftaran poliklinik yang ditunjuk
b) Pasien dan atau keluarga membawa berkas surat perintah kontrol dari dokter serta menunjukkan data pendukung pada saat daftar ulang
c) Pasien yang telah mendapatkan surat perintah kontrol namun tidak daftar ulang pada waktu yang ditentukan dinyatakan gugur dan masuk ke dalam kriteria pasien reguler

3) Pasien baru, pasien lama yang dirujuk dari FKTP, pasien rencana kontrol yang tidak melakukan daftar ulang dikelompokkan sebagai pasien reguler dan harus mengikuti ketentuan pendaftaran reguler

4) Pasien reguler yang berkeinginan untuk berobat di klinik wajib datang langsung pada hari dimana dokter praktik (tidak bisa melalui online/booking), dengan ketentuan :
a) no antrian yang diakui adalah antrian resmi yang didapat dari mesin antrian digital milik RSU Siaga Medika Purbalingga
b) kertas antrian yang diakui pula adalah kertas antrian yang dicetak diatas jam 10.00 pagi di hari yang sama, jika pasien/keluarga mengambil antrian dibawah jam 10.00 dianggap gugur dan diharuskan mengambil kembali no antrian
c) kuota pasien reguler ditentukan berdasarkan banyaknya pasien rencana kontrol yang telah melakukan daftar ulang sesuai ketentuan diatas

5) Guna meningkatkan pelayanan dan transparansi, manajemen menghimbau kepada calon pasien klinik gigi konservasi untuk selalu memperhatikan informasi kuota klinik gigi pada panel TV informasi/PKRS poliklinik

Kebijakan ini akan dievaluasi secara berkala dan sesuai kebutuhan pelayanan.

Demikian penjelasan kami. Terimakasih.


10 Apr 2023 11:03