GAMBAR LAPORAN

...

Rabu, 13 Nov 2019 15:20

Telepon / Email : ariskha*******@gmail.com
Jenis : KEPEGAWAIAN
Lokasi : Tidak ada lokasi
Laporan : Mohon kebijaksanaan dari panitia seleksi CPNS Kab. Purbalingga tahun 2019 terkait syarat IPK minimal 3,00 bagi pendaftar formasi Guru TK yang berasal dari Kab. Purbaingga untuk diturunkan, misalnya 2,75. Hal ini mengingat sudah 10 tahun lebih tidak ada penerimaan CPNS Guru TK. Sementara mayoritas warga Purbalingga yang memiliki ijazah S1 PAUD merupakan alumni dari Universitas Terbuka (UT) yang terkenal penilaiannya sangat susah untuk mendapatkan IPK di atas 3,00. Sedangkan penentuan IP mahasiswa masing-masing kampus tidak ada standar/ujian nasioalnya. Setidaknya warga Purbalingga mempunyai kesempatan mengikuti tes CPNS formasi guru TK yang sudah lama ditunggu tanpa terganjal oleh persyaratan IPK yang tinggi. Kami ucapkan banyak terima atas perhatiannya.

KOMENTAR


Admin BKPPD
Menanggapi pertanyaan saudara terkait permohonan IPK minimal menjadi 2,75 bersama ini kami sampaikan bahwa untuk IPK bagi pelamar formasi guru TK yang sedang mengabdi aktif pada Pemerintah Kabupaten Purbalingga adalah minimal 2,75

20 Nov 2019 00:48