GAMBAR LAPORAN

...

Selasa, 31 Jan 2023 21:26

Telepon / Email : arinur******@gmail.com
Jenis : SEKTOR LAIN
Lokasi : Tidak ada lokasi
Laporan : Diskriminasi di tempat kerja pemutusan hak kerja hanya karena masalah tidak di sukai atasan apakah bisa kena sanksi,padahal hasil kerja bagus.

KOMENTAR


Admin Dinnaker
Terkait dengan permasalahan yang dialami oleh saudara dapat kami jelaskan sebagai berikut:
  1. Pada prinsipnya PHK dapat dilakukan oleh kedua belah pihak dengan berbagai alasan.
  2. Terkait dengan permasalahan yang dialami saudara tentang PHK yang disebabkan pengusaha tidak menyukai ke pekerja juga diperbolehkan dengan segala konsekuensinya.
  3. Untuk lebih jelasnya saudara dapat berkonsultasi ke Bidang Hubungan Industrial dan Jaminan Sosial Tenaga Kerja Dinas Tenaga Kerja Kabupaten Purbalingga.

02 Feb 2023 14:08