Nomor Laporan | : | 3Z80356 |
Status Laporan | : | Selesai |
Jenis Laporan | : | PUBLIC |
Tipe | : | Infrastruktur |
Sektor | : | PENDIDIKAN |
Lokasi | : | Tidak ada lokasi |
Laporan | : | Yth Ibu Bupati Purbalingga. Yth Dinas pendidikan dan kebudayaan Purbalingga Yth Dinas Sosial Purbalingga Yth Kepala sekolah SMU N 1 BOBOTSARI Mohon informasinya.bagaimana cara yang sebenarnya untuk mendapatkan PIP buat anak sekolah. NISN 0089904836 NIK 3303081702080003 Sejak dulu di SMP sampai SMU sudah diminta data SKTM beserta KK, namun hingga saat ini belum juga ada kabarnya. Tolong di bantu .agar bisa mendapatkan PIP/KIP. Terimakasih mohon untuk diperhatikan. |
Terima kasih atas pertanyaan yang Saudara sampaikan. Pertanyaan Saudara telah disampaikan kepada Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kabupaten Purbalingga. Adapun jawaban yang dapat kami sampaikan adalah sebagaia berikut :
Bahwa Pengusulan PIP/KIP bisa melalui berbagai usulan, 1. Usulan melalui Desa/Kelurahan; 2. Melalui Sekolah; 3. Melalui Pemangku Kepentingan.
Harus terdata di DTKS (Data Terpadu Kesejahteraan Sosial) yang proses pendataannnya melalui Desa/Kelurahan, dan pusat datanya ada di Dinas Sosial.
Antara Data di Dapodik di Sekolah, Data Dukcapil, Data DTKS dan P3KE harus sinkron. Karena saat ini 1 (satu) NIK adalah satu data, jadi semua data harus “padan”.
Untuk proses verifikasi dan validasi data ada dalam Aplikasi Sipintar yang dikelola oleh Puslapdik Kemendikbud. (kecuali usulan dari Pemangku Kepentingan).
Terkadang sudah diusulkan oleh sekolah tapi dibatasi oleh kuota, sehingga tidak semua usulan mendapatkan manfaat PIP/KIP.
Terkadang juga ada data yang tidak padan diantara Data Dapodik/Data Dukcapil/Data DTKS/Data P3KE, sehingga ditolak oleh system dalam aplikasi.
Untuk jenjang Perguruan Tinggi silahkan mengusulkan melalui KIP Kuliah Madiri, jadi dapat diusulkan secara online, langsung oleh pemohon.
Demikian informasi yang dapat kami sampaikan.Senin, 27 Nov 2023 04:41:16 WIB