GAMBAR LAPORAN

...

Senin, 13 Feb 2023 04:06:30 WIB

Nomor Laporan : 3B36D2UT
Status Laporan : Selesai
Jenis Laporan : PUBLIC
Tipe : Infrastruktur
Sektor : SEKTOR LAIN
Lokasi : Tidak ada lokasi
Laporan : Lokasi aduan: Kabupaten Purbalingga, Kecamatan Kemangkon, Desa Karang Kemiri rt.02/01, Kelurahan Karang kemiri. Maaf sebelumnya jika aduan saya menyita banyak waktu bapak/ibu sekalian. Cuma saya sudah tidak tahan lagi dengan ketidakadilan yang saya sekeluarga alami. Sejak program PKH dan KIP digulirkan oleh pemerintah sudah banyak keluarga tidak mampu yang terbantu dengan program ini, tapi tidak dengan keluarga saya. Saya sekeluarga bukan dari kalangan mampu, bahkan suami pun kerjanya serabutan, hasil alhamdulillah cukup untuk kami makan sehari-hari. Banyak yg bilang kalau kami layak menerima bantuan tersebut tpi kenyataannya justru sebaliknya. Tiap kali ada kumpulan penerima bantuan PKH tidak pernah sekalipun keluarga kami menerima undangan dari Kelurahan padahal katanya dlm data kami termasuk penerima bantuan tersebut. Sdh berkali-kali banyak orang baik yg mendaftarkan kami utk mendapatkan bantuan tsb tpi selalu Nihil, tidak ada hasilnya. Tapi yg kami lihat justru yg selalu mendapat undangan kumpulan PKH tsb justru kaum kerabat Dari para perangkat Desa yg kebanyakan nya itu termasuk kalangan yg blh dibilang sdh ckp mapan. Alasan mereka tdk mengundang kami katanya ank kami bersekolah di lain Desa, tpi yg menerima bantuan itu pun bnyk yg sklh di tmpt lain tpi msh mendapatkan bantuan. Tolong perhatian Dari bpk/ibu terkait masalah bantuan ini, walaupun saya merantau jauh keluar negri bkn berarti sya Dan keluarga lngsg menjadi orang yg mampu dan berkecukupan. (diteruskan dari laporgub.jatengprov.go.id https://laporgub.jatengprov.go.id/detail/LGIG19864862.html)

KOMENTAR


Admin Dinsosdaldukkbp3a

Selamat pagi bapak/ibu. Jika bapak/ibu adalah warga tidak/kurang mampu yang merasa membutuhkan bantuan sosial, silahkan bapak dapat mengajukan pengusulan melalui desa/kelurahan setempat untuk diusulkan bantuan sosial (PKH/BPNT/PBI). Akan tetapi karena keterbatasan kuota bantuan sosial di Kabupaten Purbalingga dan banyaknya usulan dari warga yang mengajukan pengusulan bansos, sehingga setiap usulan yang masuk akan menjadi antrian, dan akan menjadi penerima bansos saat bapak/ibu sudah masuk dalam kuota bansos tersebut.

Untuk penerima bansos yang dianggap bapak/ibu adalah orang yang sudah mampu, silahkan bapak/ibu dapat menyanggah atau melaporkan keluarga tersebut melalui "Aplikasi Cek Bansos" yang dapat diunduh di Playstore bapak/ibu masing-masing.

Atas laporan bapak/ibu kami ucapkan terimakasih.


Jum'at, 17 Feb 2023 01:31:13 WIB