GAMBAR LAPORAN

...

Kamis, 22 Des 2022 10:49

Telepon / Email : singgihindr***********@gmail.com
Jenis : BPJS Kesehatan
Lokasi : Tidak ada lokasi
Laporan : Assalamu'alaikum wr wb... Kepada yth Bpk Pimpinan BPJS Purbalingga Bersama ini saya ingin menanyakan apakah sekarang BPJS tidak mengeluarkan kartu KIS PBI, apakah utk pemeriksaan cukup menggunakan KTP dan mohon informasi utk keaktifan peserta NIK 3303060107470010 tgl lahir 01-07-1947. Terima kasih banyak atas semua informasinya.... matur nuwun

KOMENTAR


Admin Dinkes

Wlkmslm wr wb..

Terimakasih atas laporannya..

Mulai tahun 2022, bagi peserta BPJS memang diperbolehkan untuk menggunakan KTP untuk pendaftaran di fasilitas Pelayanan Kesehatan (fasyankes). Cukup dengan NIK, data kepesertaan BPJS sudah dapat ditampilkan. sehingga BPJS sudah tidak mengeluarkan kartu BPJS. Namun bagi peserta BPJS yang mendaftar sebelum tahun 2022 dan memiliki kartu BPSJ, sebaiknya tetap dibawa pada saat berobat di fasyankes.

Penggunaan KTP sebagai syarat pendaftaran berobat di fasyankes, diharapkan makin mempermudah dan menyederhanakan proses administrasi bagi peserta BPJS. Namun begitu, mekanisme kepesertaan BPJS masih sama seperti dulu. Jadi hanya masyarakat yang sudah terdaftar di BPJS saja yang bisa menggunakan KTPnya untuk mendaftar berobat di fasyankes. Bagi masyarakat yang belum terdaftar, harus mendaftarkan diri melaui mekanisme PBI atau mandiri sesuai ketentuan yang berlaku.

Untuk pengecekkan keaktifan keanggotaan BPJS, ketentuan dari BPJS, hanya bisa dilakukan di fasyankes yang sudah bekerja sama dengan BPJS. silahkan kunjungi Puskesmas atau klinik terdekat. Terimakasih.


23 Des 2022 14:05