GAMBAR LAPORAN

...

Senin, 12 Des 2022 12:49

Telepon / Email : arifna******@gmail.com
Jenis : Ketenagakerjaan
Lokasi : Tidak ada lokasi
Laporan : Mohon ijin Bu kelembaga Disnaker terkait saya dphk d CV purbaysa tapi tidak ada pesangon nya..apakah ada solusinya

KOMENTAR


Admin Dinnaker
Kami sampaikan terimakasih atas informasi yang saudara sampaikan.
Pada prinsipnya Pemutusan Hubungan Kerja (PHK) sedapat mungkin untuk dihindari oleh para pihak. Berkaitan dengan permasalahan Saudara, maka kami sarankan untuk dirundingkan terlebih dahulu dengan pengusaha (perundingan bipartit). Apabila perundingan bipartit tercapai kesepakatan dibuatkan Perjanjian Bersama, namun apabila perundingan bipartit gagal maka saudara dapat berkonsultasi ke Dinas Tenaga Kerja Kabupaten Purbalingga pada Bidang Hubungan Industrial.
Demikian atas perhatiannya diucapkan terimakasih.

20 Des 2022 10:39