GAMBAR LAPORAN

...

Senin, 14 Nov 2022 10:46

Telepon / Email : rian.a******@gmil.com
Jenis : SEKTOR LAIN
Lokasi : Tidak ada lokasi
Laporan : Mohon informasi tentang persyaratan membuka apotik atau toko obat.

KOMENTAR


Admin

Terima kasih atas permintaan informasi yang saudara ajukan. Berikut kami sampaikan Prosedur yang harus ditempuh untuk pendirian Apotek dan/atau toko obat harus melengkapi persyaratan sebagai berikut :
i.    Persyaratan Dasar Perizinan Berusaha, yang terdiri dari :
a.    Persayaratan Dasar Kesesuaian Kegiatan Tata Ruang (KKPR)
b.    Persyaratan Dasar Persetujuan Lingkungan
c.    Persyaratan Dasar Bangunan Gedung (PBG  dan SLF).
ii.    Persyaratan Teknis, sesuai Permenkes 14 Tahun 2021 tentang Standar Usaha  dan Produk pada Penyelenggaraan Perizinan Berusaha bidang Kesehatan, 
a.    untuk usaha apotek antara lain:
i.    Administrasi (SPPL, Bukti Self Assesment melalui SIMONA, Pernyataan Komitmen melaksanakan registrasi Apotik melalui aplikasi SIPNAP, Bukti lunas PBB)
ii.    Peta Lokasi (informasi geotag lokasi)
iii.    Denah Bangunan
iv.    Daftar SDM (Stuktur Organisasi, Data tenaga kerja dan data penanggungjawab teknis meliputi KTP, STRA, dan SIP lainnya)
v.    Daftar Sarana, Prasarana dan Peralatan

b.    Sedangkan untuk usaha Toko Obat antara lain:
i.    Administrasi (SPPL, Bukti lunas PBB)
ii.    Peta Lokasi (informasi geotag lokasi)
iii.    Denah Bangunan
iv.    Daftar SDM (Stuktur Organisasi, Data tenaga kerja dan data penanggungjawab teknis meliputi KTP, STRTTK, dan SIP lainnya)
v.    Daftar Sarana, Prasarana dan Peralatan
Demikian informasi yang bisa kami sampaikan, untuk informasi lebih lengkap saudara dapat menghubungi nomor WA 05799179892 atau nomor telefon 0281-891235. Terima Kasih


06 Des 2022 11:41