GAMBAR LAPORAN

...

Kamis, 27 Okt 2022 13:37

Telepon / Email : ano***@gmail.com
Jenis : PENDIDIKAN
Lokasi : Tidak ada lokasi
Laporan : Lokasi : Kabupaten/Kota PURBALINGGA, Kecamatan KERTANEGARA, Kelurahan/Desa KARANGTENGAH. Laporan: Pak ini saya Ahmad Nur Aziz asal karang tengah, kecamatan kertanegara, kabupaten purbalingga. pak katanya sekolahan sd smp gratis ya pak. ko adik saya selalu dimintain uang infak terus menerus ya pak. 1 minggu sekali pasti dimintain infak 15 ribu. smp juga iya pak malah lbih parah pa kadang sampai 20 ribu per minggu. pak tolong penjelasanya untuk kasus kedua adik saya ini katanya grtis ko ttp bayar? sd berada di SD N 01 KARANGTENGAH. smp berada di SMP N 2 KERTANEGARA. (diteruskan dari laporgub.jatengprov.go.id https://laporgub.jatengprov.go.id/main/detail/121556.html#.Y1omhrbP3IU)

KOMENTAR


Admin Dindikbud
Terimakasih atas laporan yang Saudara sampaikan. Terkait dengan laporan Saudara, hal ini sudah kami koordinasikan dengan Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kabupaten Purbalingga.  Dan Dinas Pendidikan dan Kebudayaan sudah berkoordinasi dengan Instansi terkait. Adapun hasil yang dapat kami sampaikan adalah sebagai berikut : 
1.Bahwa infaq sifatnya sukarela dan besarnya tidak di tentukan. 
2. Prosedur pengumpulan infaq adalah ketua kelas membawa kotak infaq, bagi siswa yang mau berinfaq silahkan memasukan uang ke dalam kotak, bagi yang tidak hanya dilewati saja. 
3. Hasil pengumpulan infaq di gunakan untuk kepentingan siswa yang tidak bisa di danai dengan dana BOS seperti:
a. Anak yang sakit dan perlu di jenguk, 
b. Menjenguk keluarga dari orang tua siswa yang meninggal dunia,
c. Membantu masyarakat yang tertimpa bencana,
d. Memberi santunan bagi siswa dari keluarga yang kurang mampu.  Sedangkan terkait dengan laporan Saudara mengenai permasalahn infak di SD Negeri 01 Karangtengah masih dalam proses konfirmasi. Demikian hal – hal yang dapat kami sampaikan, atas laporan Saudara kami sampaikan terima kasih.

07 Nov 2022 11:08

Admin Dindikbud
 Terima kasih atas laporan yang Saudara sampaikan. Terkait dengan laporan Saudara, hal ini sudah kami koordinasikan dengan Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kabupaten Purbalingga. Dan Dinas Pendidikan dan Kebudayaan sudah berkoordinasi dengan SMP Negeri 2 Kertanegara dan tanggapan dari SMP Negeri 2 Kertanegara telah kami upload pada tanggal 7 November 2022. Untuk mengulas lagi jawaban dari SMP Negeri 2 Kertanegara adalah sebagai berikut : 1. Bahwa infaq sifatnya sukarela dan besarnya tidak di tentukan. 
2. Prosedur pengumpulan infaq adalah ketua kelas membawa kotak infaq, bagi siswa yang mau berinfaq silahkan memasukan uang ke dalam kotak, bagi yang tidak hanya dilewati saja. 
3. Hasil pengumpulan infaq di gunakan untuk kepentingan siswa yang tidak bisa di danai dengan dana BOS seperti:
a. Anak yang sakit dan perlu di jenguk, 
b. Menjenguk keluarga dari orang tua siswa yang meninggal dunia,
c. Membantu masyarakat yang tertimpa bencana,
d. Memberi santunan bagi siswa dari keluarga yang kurang mampu. Demikian usalan tentang tanggapan dari SMP Negeri 2 Kertanegara.                                                                                                                                                 Sedangkan terkait dengan laporan Saudara mengenai permasalahn infak di SD Negeri 01 Karangtengah sudah dapat kami konfirmasi. Adapaun hasil konfirmasi dari SD Negeri 01 Karangtengah adalah sebagai berikut : Bahwa di SD N 01 Karangtengah ada penurunan siswa sampai pada Tahun Pelajaran 2020/2021. pendaftar. Dan setelah diadakan komunikasi dengan orang tua siswa didapat kesimpulan bahwa, orang tua siswa mengharapkan agar anak-anak mendapatkan pembelajaran agama. Tetapi hal ini belum dapat terwujud karena terkendala wabah covid 19. Tapi setelah wabah covid 19 mereda maka pada tanggal 15 Juli 2022 dilaksanakan kembali rapat komite yang dihadiri oleh wali siswa untuk dapat mewujudkan hal tersebut. Dan hasil musyawarah tersebut diserahkan kepada paguyuban kelas masing-masing kelas yang anggotanya adalah wali siswa.  Dan paguyuban masing-masing kelas menentukan segala pembiayaan yang terkait dengan hal tersebut, termasuk menentukan pengajar per-kelas, tetapi khusus kelas 1 diampu oleh Guru PAI sehingga tidak mencari pengajar dari luar sekolah (tidak diberikan honor karena sudah menjadi tupoksinya). Untuk kelas 2 s.d kelas 6 mencari pengajar di sekitar wilayah Desa Karangtengah. Untuk teknis pembayaran disesuaikan dengan kesepakatan masing-masing Paguyuban, dan yang mengelola adalah paguyuban kelas masing-masing. Hal ini juga bertujauan untuk penguatan karakter siswa dalam menumbuhkan jiwa sosial, karena hasil infak tidak hanya untuk pengajar kegiatan tersebut, tapi juga ada yang untuk menengok teman yang sakit dan takziah, dlsb. Waktu pelaksanaan kegiatan keagaamaan dilakukan pada hari Senin - Kamis dan Sabtu., pada pukul 06.15 - 07.15. Hal ini juga bertujuan untuk melatih disiplin siswa. Demikian hal – hal yang dapat kami sampaikan, atas laporan Saudara kami sampaikan terima kasih.

11 Nov 2022 13:00