GAMBAR LAPORAN

...

Kamis, 20 Okt 2022 07:35

Telepon / Email : ano***@gmail.com
Jenis : PENDIDIKAN
Lokasi : Tidak ada lokasi
Laporan : Alamat: Kabupaten/Kota Purbalingga, Kecamatan Kutasari, Kelurahan Karangklesem. Laporan : Assalamu'alaikum Pak. Nama saya Dani Subhan Permana dari Kutasari PBG. Beberapa waktu yang lalu, saya sempat mempertanyakan dan melaporkan adanya dugaaan pungutan liar dikemas dalam bentuk sumbangan yang terjadi di SD Negeri Karangklesem 1 Kutasari PBG. Beberapa kali saya dipanggil pihak sekolah dan komite tentang hal ini karena saya mengunggah bukti pungutan itu di media sosial. Karena pada saat awal rapat komite saya sama sekali tidak dikasih kesempatan atau wadah untuk komplain tentang penarikan itu. Hingga akhirnya saya komplain melalui jalur wa ke pihak atas disertai bukti video yang saya rekam. Selang beberapa hari diadakan rapat ulang yang katanya sudah ditegur dinas pendidikan. Tapi nyatanya rapat komite kedua ini. hal yang serupa dilakukan tanpa adanya perubahan. Tetap ditarik pungutan dengan nominal tertentu. Saya pribadi sudah lelah, berusaha untuk berdamai dengan keadaan dengan meminta keringanan biaya. Tapi yang terjadi dengan viralnya SD tersebut karena dugaan pungli yang terjadi. Saya seakan ditekan dan disudutkan oleh pihak sekolah bahkan saya mendapat kiriman whatsapp dari pihak guru yang menurut saya itu kurang sopan dan membawa-bawa nama anak saya yang sekolah di SD tersebut. Saya cuma minta keadilan, kenyamanan Pak. Saya baru pindah dari Banyumas ke Purbalingga, tapi malah mendapatkan ketidaknyaman dalam hal pendidikan. Saya mohon bantuan dari team Pak Ganjar untuk mengusut hal ini sampai tuntas hingga sampai akar akarnya demi pendidikan yang bersih tanpa pungutan. Jika dibutuhkan saya punya semua video bukti terkait dugaan pungli tersebut. Wa saya 085326262667. Terima Kasih Hormat Saya Dani Subhan Permana. (diteruskan dari laporgub.jatengprov.go.id https://laporgub.jatengprov.go.id/main/detail/120537.html#.Y1CXBvzP3IU)

KOMENTAR


Admin Dindikbud
Terimakasih atas laporan yang Saudara sampaikan. Terkait dengan pelaksanaan rapat komite di SD Negeri 1 Karangklesem. Hal ini sudah kami koordinasikan dengan Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kabupaten Purbalingga. Dan Dindikbud Kab. Purbalingga sudah berkoordinasi dengan pihak SD N 1 Karangklesem. Adapun hasil yang dapat kami sampaikan adalah sebagai berikut : Ketua Komite SD N 1 Karangklesem dan mengetahui Kepala SD N 1 Karangklesem telah membuat Berita Acara Pemberian Sumbangan Komite Sekolah yang menjelaskan bahwa memang ada 2 (dua) kali pelaksanaan rapat komite sekolah, yang pertama Hari Kamis, 13 Oktober 2022, dan rapat komite sekolah yang kedua Hari Selasa, 18 Oktober 2022. Dan pada rapat komite sekolah yang kedua ini membahas rencana kegiatan yang telah dibahas pada rapat komite sekolah yang pertama. Pada kesempatan ini, dihadiri oleh 79 ( tujuh puluh sembilan) orang tua siswa. Acara ini dapat berjalan lancar dan menyepakati memberikan sumbangan secara sukarela untuk pelaksanaan rencana kegiatan sesuai dengan kemampuan masing-masing tanpa ada batas nominal tertentu, dan semua membuat surat pernyataan dengan sukarela dan tanpa ada paksaan dari siapapun. Setelah rapat seslesai dan surat pernyataan dikumpulkan, maka hasil sumbangan itu bervariasi sesuai dengan kemampuan dan keikhlasannya dan tanpa dibatasi waktu. Dengan diadakannya pertemuan rapat komite sekolah yang kedua ini, berarti hasil kesepakatan pada rapat komte sekolah yang pertama sudah tidak berlaku lagi. Dalam rapat pleno tersebut yang disepakati adalah sumbangan secara sukarela bukan pungutan.  Adapun terkait wa yang dikirimkan oleh salah satu guru di SDN 1 Karangklesem kepada Saudara pelapor telah diadakan pertemuan antara pihak sekolah dengan Bapak Dani Subhan Permana dirumah Saudara pelapor pada hari Selasa tanggal 25 Oktober 2022. Dalam pertemuan tersebut menyatakan bahwa guru yang bersangkutan mengakui telah khilaf sehingga mengirim wa yang dianggap kurang sopan dan guru tersebut telah meminta maaf dan berjanji tidak akan mengulangi serta akan berbuat adil kepada semua siswa termasuk putra bapak Dani Subhan Permana. Dan keluarga Bapak Dani Subhan Permana memaafkan kekhilafan tersebut. Kedua belah pihak sudah saling memaafkan sehingga sudah tidak ada masalah antara keluarga pak Dani Subhan Permana dengan pihak sekolah ataupun guru di SDN 1 Karangklesem. Hal ini dibuktikan dengan adanya Berita Acara yang ditanda tangani oleh semua pihak. Demikian hal-hal yang dapat kami sampaikan, terima kasih.

26 Okt 2022 16:36