GAMBAR LAPORAN

...

Kamis, 13 Okt 2022 10:19

Telepon / Email : ano***@gmail.com
Jenis : SEKTOR LAIN
Lokasi : Tidak ada lokasi
Laporan : Lokasi : Kabupaten/Kota PURBALINGGA, Kecamatan KALIGONDANG, Kelurahan/Desa BRECEK. Laporan : Assalamualaikum warahmatullahi wa barokatuh. Ijin melapor pak gubernur, begini pak keluarga saya mengurus surat tanah lama yang hilang dan padahal kelihatan di buku besar desa masih atas nama keluarga saya dan sudah habis banyak buat ngurus surat dan sudah di surveI sama badan pertanahan. Kok hampir satu tahun lebih kok nggak jadi-jadi? padahal surat-surat itu gak ada yang masuk ke bank. Mohon pencerahannya pak ganjar. Soalnya sudah lama banget. Sekian, Pak. Terimakasih. Assalamualaikum warahmatullahi wa barokatuh. (diteruskan dari laporgub.jatengprov.go.id https://laporgub.jatengprov.go.id/main/detail/119348.html#.Y0eCH1LP3IU)

KOMENTAR


Admin Kecamatan Kaligondang
Terimakasi atas Laporannya, Sementara sedang tindaklanjuti klarifikasi kepada Pemerintahan Desa Brecek Kecamatan Kaligondang Kabupaten Purbalingga

03 Nov 2022 08:09

Admin Kecamatan Kaligondang
Terimakasi atas Laporannya, Sementara sedang tindaklanjuti klarifikasi kepada Pemerintahan Desa Brecek Kecamatan Kaligondang Kabupaten Purbalingga

03 Nov 2022 08:09

Admin Kecamatan Kaligondang

Berikut ini, kami sampaikan :

  1. Langkah-langkah yang telah dilakukan oleh Pemerintah Kecamatan Kaligondang adalah memanggil Sekretaris Desa Brecek untuk meminta klarifikasi terkait permasalahan tersebut.

  1. Pemerintah Desa Brecek

Terhadap aduan permasalahan tanah an. Sdr. Sumedja telah dilakukan upaya :

  1. Memanggil para ahli waris untuk dating ke Balai Desa serta meminta kronologisnya.
  2. Mengukur ulang batas tanah yang menjadi sengketa/dipermasalahkan.
  3. Menyarankan untuk menghubungi Kantor BPN Purbalingga, kalua memang tanah an. Sdr. Sumedja yang pengakuannya sudah bersertifikat.
  1. Pihak BPN Pubalingga menurut Sdr. Jumadi :

BPN Purbalingga sudah menanggapi dan merespon laporan tersebut dan disuruh untuk melengkapi persyaratan yang diperlukan, namun sampai dengan sekarang Pihak yang mengadukan permasalahan tersebut belum melengkapi sebagaimana ketentuan yang diminta BPN Purbalingga.

Demikian jawaban yang dapat kami sampaikan semoga dapat memberikan pencerahan kepada Saudara pengadu terima kasih.


07 Nov 2022 10:29