Nomor Laporan | : | 33Y8XPH0 |
Status Laporan | : | Selesai |
Jenis Laporan | : | PUBLIC |
Tipe | : | Non Infrastruktur |
Sektor | : | LINGKUNGAN |
Lokasi | : | Tidak ada lokasi |
Laporan | : | Dengan hormat, Bersama dengan ini, kami warga masyarakat Desa Banjaran sudah sangat sabar dalam penantian proses pemindahan TPA Banjaran berdasarkan Laporan Hasil Studi kelayakan TPA Bajaran yang sudah dilakukan oleh Pemda Kab.Purbalinga Tahun 2014. Namun sampai dengan saat ini terbukti masih adanya Pembuangan Sampah di Desa Banjaran yang sangat dekat dengan pemukiman. Sudah sekian Tahun, bahkan bertahun - tahun kami merasakan dampaknya akibat Pembuangan Sampah yang sangat meresahkan banyak warga. Untuk itu kami meminta keikhlasan para pemimpin kami dalam menjalankan proses yang sudah dijanjikan kepada warga masyarakat segera direalisasikan, bukan hanya sekedar lewat lisan tapi dibuktikan realisasinya. Jangan sampai warga masyarakat bergejokal kembali atas janji yang tidak jelas. Kepada Bapak Presiden yang bijak dan Kementerian Lingkungan Hidup, mohon kiranya bisa. memberikan teguran kepada Pejabat dan tindaklanjutnya yang sudah pernah memberikan janji kepada masyarakat, bahwa hal ini adalah pembohonan publik. Dampak dari Sampah yang sangat dekat dengan pemukiman bukanlah hal yang biasa namun sangat luar biasa dampaknya mengganggu aktifitas kehidupan sehari - hari warga masyarakat. sehingga mohon kiranya dapat segera dilakukan pemindahan TPA Banjaran karena tidak pernah dikelola dengan baik, hanya membuang sampah dan memberikan dampak pencemaran baik udara maupun air di desa kami. Hal ini sudah sangat tidak sesuai AMDAL dan undang - undang yang berlaku. Kami warga masyarakat Desa Banjaran sangat berterimakasih, Jika memang TPA Banjaran ini segera direalisasikan sesuai Janjinya pada Tahun 2018 akan segera dilakukan pemindahan TPA karena sudah tidak layak lagi dilakukan pembuangan sampah di TPA Banjaran berdasarkan hasil Studi kelayakan yang dimenangkan oleh salah satu pihak ke 3 pada Tahun 2014 atas hasil surveynya dan kesepakatan pemerintah Daerah, jika hasilnya tidak layak maka akan segera dilakukan pemindahan TPA Banjaran ke Tempat yang baru namun saat ini masih tetap dibiarkan bahkan sangat menumpuk tinggi sampah nya (bisa di cek lokasinya). Demikian atas perhatiannya, mohon maklum jika ada kata-kata yang tidak sesuai bisa dilihat data pendukung kami yang akan kami unggah. Hormat kami, an.Warga Masyarakat Desa Banjaran Link Video dibawah ini sebagai bukti karena tidak bisa di unggah : 1. https://www.youtube.com/watch?v=lX2xjzFvT3g 2. https://www.youtube.com/watch?v=lii-sODNz5Q Lingkungan Hidup (laporan diteruskan dari website lapor.go.id) |
Terimakasih atas pendapat yang telah Anda sampaikan,
Dapat kami sampaikan sebagai berikut:
Sejak tanggal 28 Februari 2018 TPA Banjaran sudah ditutup oleh Pemerintah Kabupaten Purbalingga sehingga sudah tidak operasioal.Kamis, 17 Okt 2019 15:24:09 WIB