GAMBAR LAPORAN

...

Jum'at, 20 Mei 2022 13:14

Telepon / Email : nugrohopa*********@gmail.com
Jenis : KESEHATAN
Lokasi : G9VM+WPP, Karangkemiri, Kec. Kemangkon, Kabupaten Purbalingga, Jawa Tengah 53381, Indonesia
Laporan : Kami ingin melengkapi persyaratan nikah yaitu meminta surat pernyataan penasehatan dari puskesmas kec. kemangkon purbalingga. Kami sudah bawa surat keterangan imunisasi TT dan test pack dari Bidan sebelumnya. Tapi, setelah kami ke Puskesmas Kemangkon, kami disuruh bayar Rp 110.000 dengan rincian salah satunya biaya untuk suntik imunisasi TT Rp 40.000. Padahal kami TIDAK disuntik TT di Puskesmas Kemangkon, tapi TETAP ditarik biaya. Kami sudah mengajukan protes ke nakes yang bersangkutan, namun tidak diterima dengan alasan hal tersebut sudah sesuai prosedur. Bahkan nakes yang bersangkutan juga mengatakan bahwa sekalipun yang ingin menikah adalah wanita menopause, TETAP disuruh bayar biaya imunisasi TT, padahal jelas tidak disuntik TT. Selain itu juga biaya suntik imunisasi TT tidak sesuai perda. harusnya Rp 20.000 , ini justru di tarik Rp 40.000. Sesuai : PERATURAN DAERAH KABUPATEN PURBALINGGA NOMOR 21 TAHUN 2012 T E N T A N G PELAYANAN KESEHATAN DI PUSAT KESEHATAN MASYARAKAT, DAN LABORATORIUM KESEHATAN, DAN RETRIBUSI PELAYANAN KESEHATAN DI PUSAT KESEHATAN MASYARAKAT, DAN LABORATORIUM KESEHATAN KABUPATEN PURBALINGGA MOHON PETUNJUK DAN ARAHAN. TERIMAKASIH

KOMENTAR


Admin Dinkes

Sdr. nugroho yang kami hormati,

Terima kasih atas laporan yang diberikan. Atas laporan tersebut, kami telah melakukan klarifikasi ke Puskesmas Kemangkon.

Berdasarkan keterangan yang kami dapatkan, dapat kami sampaikan beberapa hal sebagai berikut :

1. Sejak tahun 2019, Seluruh Puskesmas di Kabupaten Purbalingga sudah menerapkan mekanisme BLUD sehingga dasar pengenaan tarif Puskesmas sudah tidak lagi Perda No. 21 Tahun 2012, Namun menggunakan Perbup No. 2 Tahun 2021 tentang Tarif Layanan pada BLUD UPTD Puskesmas dan Labkes.

2. Tarif layanan pemeriksaan dan imunisasi calon pengantin pada Perbup No. 2 Th 2021 mengalami penyesuaian harga, sehingga menjadi 20.000 untuk pemeriksaan dan 40.000 untuk imunisasi. Sehingga tarif yang di pungut Puskesmas Kemangkon sudah sesuai dengan perbup tersebut.

3. Total biaya yang di pungut oleh Puskesmas Kemangkan rinciannya sebagai berikut :

   - Pendaftaran pasien @15.000x2 orang =Rp 30.000

   - Pemeriksaan calon pengantin @20.000,- x 2 = Rp.40.000

   - Imunisasi TT capeng = Rp.40.000,

   Sehingga Total Rp. 110.000,-

4. Dari total biaya tersebut, memang ada kekeliruan petugas Puskesmas karena memungut biaya imunisasi TT. Hal ini disebabkan karena biasanya pasien capeng datang untuk mendapatkan pelayanan capeng secara lengkap. 

5. Kami menghaturkan permohonan maaf atas kekliruan tersebut, dan akan dilakukan pengembalian biaya yang sudah dikeluarkan.

6. Kami berkomitmen untuk memberikan pelayanan terbaik dan berupaya agar kekeliruan yang sama tidak terjadi kembali di masa yang datang.

Terimakasih.


24 Mei 2022 13:03

LOKASI