GAMBAR LAPORAN

...

Kamis, 21 Apr 2022 11:08

Telepon / Email : ano***@gmail.com
Jenis : Laporgub.jatengprov
Lokasi : Tidak ada lokasi
Laporan : Lokasi : Kabupaten/Kota PURBALINGGA, Kecamatan BUKATEJA Kelurahan/Desa KARANGCENGIS. Laporan : Assalamualaikum pak ganjar, mohon penjelasan pak terkait PKH, di desa saya penerima PKH diwajibkan oleh pemerintah desa untuk belanja di tempat yang sudah ditentukan oleh pemerintah desa, terus uang bantuan pun wajib dihabiskan untuk beli sembako di warung/toko yang sudah ditunjuk oleh pemerintah desa. (diteruskan dari laporgub.jatengprov.go.id https://laporgub.jatengprov.go.id/main/detail/106410.html)

KOMENTAR


Admin Dinsosdaldukkbp3a
Pemerintah Daerah Purbalingga melalui surat edaran Sekda tanggal 13 april 2022, nomor 460/7258 perihal Bantuan sosial pangan (BLT migor dan BPNT tunai) serta pemanfaatanya yang ditujukan kepada seluruh camat untuk disosialisasikan kepada seluruh kepala desa, pada point H, sudah jelas mengatur terkait larangan pengkondisian penggunaan bansos BLT migor dan bpnt tunai

22 Apr 2022 20:32