GAMBAR LAPORAN

...

Kamis, 16 Apr 2020 06:13:15 WIB

Nomor Laporan : 2Q44Z6RX
Status Laporan : Selesai
Jenis Laporan : PUBLIC
Tipe : Infrastruktur
Sektor : PEMBANGUNAN
Lokasi : Tidak ada lokasi
Laporan : Sya ingin menginformasikan bhw saat ini sdg dilakukan penambangan matrial di sungai pekacangan (Krenceng Kejobong) dgn excavator. Saat ditelusuri bhw dari penambang sudah memperoleh izin dari desa akan tetapi tidak bisa menunjukan surat izinnya. Namun dari desa mengatakan tidak memberikan izin, saya rasa dari pihak desa tidak transparan dalam menangani hal ini. Mohon ditindak lanjuti karena hal ini berdampak terhadap rusaknya sungai

KOMENTAR


Admin Kecamatan Kejobong
2. Penambangan Gol.C di desa Lamuk kec Kejobong, Kamis 16 April  2020 Satreskrim polres Purbalingga telah mengambil tindakan, kegiatan penambangan dihentikan, karena belum memiliki surat ijin.
3. Penambangan Gol.C desa Krenceng kec Kejobong, Pemdes Krenceng memfasilitasi musyawarah antara pihak penambang dengan warga masyarakat. Pihak penambang sepakat menghentikan kegiatan penambangan, karena belum memiliki surat ijin.

Jum'at, 17 Apr 2020 04:56:00 WIB

Admin Kecamatan Kejobong

Jum'at, 17 Apr 2020 05:32:11 WIB