Nomor Laporan | : | 2P453OW6 |
Status Laporan | : | Selesai |
Jenis Laporan | : | PUBLIC |
Tipe | : | Infrastruktur |
Sektor | : | PENDIDIKAN |
Lokasi | : | Tidak ada lokasi |
Laporan | : | Slamat mlm pak. Mf pak saya mau mengadu untuk masalah bntuan KIP. Di SD negri 2 krang reja kec kutasari kab purbalingga. Saya mencurigai adanya krupsi yg dilakukan guru di sklah tsb. Untuk bntuan Kip yg dibrikan bukan kmaren wali murid hnya dikash 100 ada yg dibwah 100. Dari total bntuan 450 ribu sisa 350 sama guru katanya mau digunakan untuk kprluan alat sklah wali murid. Tapi nyatanya hanya dpat sepatu harganya 150 katanya. Lalu yg 200 rbu kmana. (diteruskan dari https://laporgub.jatengprov.go.id/main/detail/28694.html#.Xcys4FczZnI ) |
- Hanya tuduhan bahwa bantuan dana PIP dikorupsi oleh pihak sekolah adalah sama sekali tidak benar, karena dana bantuan PIP diambil sendiri oleh orang tua siswa dengan kartu ATM tanpa ada campur tangan pihak sekolah.
- Mengenai adanya aduan tentang pemberian dana PIP dalam bentuk sepatu adalah juga tidak benar karena aduan tersebut menganggap seolah - olah dana PIP diterimakan wali murid melalui perantara sekolah atau sekolah mengkoordinir untuk pengambilannya. Padahal sudah jelas-jelas bahwa pencairan dana bantuan PIP dilakukan oleh wali murid masing-masing.
- Sekolah tidak menyediakan / tidak berjualan sepatu atau barang sejenisnya agar dibeli oleh siswa.
- Atas pengaduan tersebut wali murid penerima PIP sangat berkeberatan dan menghendaki agar pengadu supaya diusut dan ditindak sesuai hukum yang berlaku karena pengaduan tersebut berakibat mengadu domba pihak sekolah dengan wali murid, dan memicu krisis kepercayaan terhadap sekolah
- Terlampir kami sertakan Surat Pernyataan Orang Tua / Wali Murid penerima Dana PIP.
Demikian yang dapat kami sampaikan.
Selasa, 04 Feb 2020 12:39:08 WIB