GAMBAR LAPORAN

...

Rabu, 05 Jun 2024 04:20:44 WIB

Nomor Laporan : 2J771A4C
Status Laporan : Selesai
Jenis Laporan : PUBLIC
Tipe : Infrastruktur
Sektor : SEKTOR LAIN
Lokasi : Tidak ada lokasi
Laporan : Assalamualaikum bapak/ibu, saya mau menyampaikan keluhan dari masyarakat Purbalingga kecamatan Kejobong desa lamuk.. Ada pembangunan jalan di persawahan yang bertujuan dari desa lamuk ke mbokateja Ada ganti rugi dari awal katanya ganti rugi per meter 5 juta Tapi pas pencairan per meter 130 ribu... Apakah benar harga tersebut adalah harga dari pemerintah pusat? (diteruskan dari laporgub.jatengprov.go.id https://laporgub.jatengprov.go.id/detail/LGWP90489889.html)

KOMENTAR


Admin Kecamatan Kejobong

Setelah kami cermati surat aduan tersebut dan kami koordinasikan dng satgas dan perangkat desa, kami berkesimpulan :
1. Obyek adalah pembangunan jalan, bukan saluran irigasi.
2. Untuk irigasi Slinga sudah selesai dan semuanya sdh menyatakan setuju dng nilai ganti ruginya.
3. Bahwa masyarakat terdampak sudah menerima sepenuhnya uang ganti kerugian.
4. Untuk nilai ganti kerugian merupakan kewenangan sepenuhnya Kantor Jasa Penilai Publik (KJPP)
5. Hak sanggah/keberatan, baik luasan, isi tanah, dan nilai UGR sdh diberikan sepehnuhnya sebelum proses pembayaran ganti kerugian....

Ket. : No 2 s/d 5 untuk kegiatan Pengadaan tanah jaringan irigasi Slinga.


Jum'at, 22 Nov 2024 11:15:37 WIB