GAMBAR LAPORAN

...

Selasa, 19 Apr 2022 20:14

Telepon / Email : pujisy******@gmail.com
Jenis : Bansos COVID
Lokasi : Tidak ada lokasi
Laporan : Lokasi : dusun bata putih RT/RW 04/04 desa Cipaku, kec. Mrebet. Bentuk laporan: BLT 500.000(lima ratus ribu) Kronologi: tepat tanggal 19 April 2022 sekitar jam 14.00 ada pembagian BLT 500 ribu, namun bantuan tersebut wajib di belanjakan disatu toko warga dikasih surat pernyataan tanggung jawab mutlak oleh aparat desa tersebut yang menyatakan uang 500 ribu tersebut di belanjakna di toko tersebut. Saat pendaping PKH di hubungi beliau mengatakan itu bukan tanggung jawab saya. Jadi siapa yang harus tanggung jawab? Tolong diusut bupati, ini tentang hak kebebasan, terserah orang tersebut belanja dimana yang disuka tidak harus di toko tersebut. Tolong diusut dinsos Purbalingga pak Adit

KOMENTAR


Admin Dinsosdaldukkbp3a

Bapak/ibu di dusun bataputih desa cipaku yang kami cintai  untuk penyaluran BPNT tunai di belanjakan untuk sembako sesuai dengan ketentuan yang berlaku:

 -karbohidrat / beras

 -protein hewani / daging

 -protein nabati/kacang-kacangan

 -Vitamin / sayuran.

disamping itu ada bansos minyakl goreng 3 bulan sebesar 300.000.

salam sehat, tetap semangat jan tetap jaga prokes


21 Apr 2022 08:53