Admin Dindikbud
Terima kasih atas hal-hal yang Saudara sampaikan. Menanggapi apa yang Saudara sampaikan, dapat kami informasikan bahwa sampai dengan saat ini Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kabupaten Purbalingga sudah melakukan verifikasi rekening, tetapi ditemukan banyak rekening yang tidak aktif. Sehingga pihak Bank Jateng belum dapat melakukan proses transfer dana. Sesuai dengan aturan yang berlaku, proses transfer dana dapat dilakukan apabila rekening dalam posisi aktif. Adapaun untuk jenjang TK/PAUD dan SMP telah dilakukan proses transfer dana pada tanggal 22 April 2022. Sedangkan untuk GTT jenjang SD karena masih ditemukan adanya rekening yang tidak aktif, sehingga baru pada tanggal 23 April 2022 dapat dilakukan proses transfer dana. Tetapi bagi rekening yang masih dalam kondisi tidak aktif, maka proses transfer dana belum dapat dilakukan menunggu sampai dengan rekening dalam posisi aktif. Demikian hal yang dapat kami sampaikan. Dan untuk pelayanan Matur Bupati diharapkan menyebutkan identitas diri serta unit kerja, agar kami lebih mudah memberikan komunikasi secara langsung. Terimakasih.
26 Apr 2022 12:42