Admin Dindikbud
Terima kasih sekali atas masukkan yang telah Saudara berikan. Berdasarkan hasil koordinasi dengan Dindikbud Kabupaten Purbalingga, bahwa pada tanggal 17 Februari 2022 telah dilakukan proses validasi data dengan mengirimkan data ke masing-masing sekolah dari jenjang TK, SD, dan SMP yang bertujuan untuk mengecek kebenaran data tersebut. Setelah melalui proses perekapan data Validasi dari masing-masing sekolah, baik untuk jenjang TK/PAUD,SD,dan SMP oleh Bidang Tendik Dindikbud, ternyata ada beberapa data yang memang belum sesuai, sehingga perlu dilakukan perbaikan/koreksi. Apabila ada kekeliruan data untuk segera diperbaiki oleh masing-masing sekolah, tetapi sampai dengan saat ini masih ada data validasi perbaikan yang sudah dikirim tetapi belum lengkap dari masing-masing sekolah. Sehingga kami harus menghubungi ke masing-masing operator sekolah apabila sekolah tersebut tidak memberikan respon perubahan data. Hal ini bertujuan agar data yang terkirim ke kami benar-benar sudah sesuai dengan keadaan yang ada disekolah. Dalam proses inilah kami membutuhkan waktu dan bantuan serta kerjasama yang baik bagi sekolah-sekolah yang masih memerlukan perbaikan data. Setelah proses validasi data selesai barulah memasuki tahap proses penerbitan SK. Demikian hal-hal yang dapat kami sampaikan.
07 Mar 2022 13:01