GAMBAR LAPORAN

...

Sabtu, 19 Feb 2022 10:14

Telepon / Email : pradhik*******@gmail.com
Jenis : LINGKUNGAN
Lokasi : Tidak ada lokasi
Laporan : Tolong agar disediakan lokasi pengumpulan/pembuangan e-waste/limbah elektronik seperti kabel, charger, hp, baterai, dan alat elektronik yg rusak agar nantinya e-waste tersebut dapat dikelola dengan baik dan tidak mencemari lingkungan. Lokasi pengumpulan e-waste dapat disediakan di setiap kantor kecamatan atau terpusat di kantor dinas tertentu. Terima kasih.

KOMENTAR


Admin DLH

Terima kasih atas perhatian Saudara terhadap pengelolaan sampah elektronik di Kabupaten Purbalingga.

Perlu kami informasikan, bahwa sampah elektronik untuk kegiatan usaha (perusahaan) telah dikelola melalui fasilitas Tempat Penyimpanan Sementara (TPS) Limbah Bahan Berbahaya dan Beracun (LB3) di masing-masing perusahan untuk kemudian dibawa ke Pihak Ketiga Pengolah Limbah B3 yang berizin Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan.

Terkait sampah elektronik dari masyarakat, saat ini Kabupaten Purbalingga belum memiliki fasilitas tempat pengumpulan sampah elektronik dari masyarakat dan belum ada pelaku usaha resmi di Kabupaten Purbalingga selaku pemanfaat sampah elektronik. Yang saat ini ada adalah pengepul rongsok elektronik milik masyarakat.

Kami masih menunggu regulasi dari pemerintah pusat terkait petunjuk teknis pengelolaan e-waste di Kabupaten/Kota dan kerjasama dengan pihak swasta/ masyarakat terkait pemanfaatan dan/atau pemusnahan e-waste termasuk Extended Producer Responsibility (EPR) yaitu tanggung jawab produsen terhadap produk yang tidak dapat dipakai lagi (post consumer).

Kami dengan senang hati jika Saudara dapat berdiskusi dengan kami di kantor DLH Kabupaten Purbalingga dan ikut terlibat dalam upaya pengurangan dan pengolahan sampah di Kabupaten Purbalingga.


25 Feb 2022 10:27