Telepon / Email | : | tp11084.fa**********@gmail.com |
Jenis | : | Perizinan |
Lokasi | : | Tidak ada lokasi |
Laporan | : | Perkenalkan, saya Faisal Nur Iman, alamat Desa Gunungkarang RT 02 RW 02, Kecamatan Bobotsari. Saya ingin menanyakan terkait seseorang yang memiliki usaha bongkar muat kayu gelondong tapi posisinya sangat dekat dengan rumah saya. Usaha tersebut sangat menganggu kami sekeluarga karena posisinya langsung berbatasan dengan rumah saya. Ketika bongkar muat kayu, getarannya sampai ke rumah saya (lantai getar, atap bunyi). Dampaknya juga sudah ada, halaman yang sudah kami plester retak dan sedikit amblas. Kami sudah menegur pekerja dan pemilik usaha gelondong tersebut, namun jawabannya (1) kayu berat, kalau jatuh ya getar, (2) sewa lahannya memang disitu (berbatasan), (3) katanya punya ijin usaha, padahal kami tidak pernah dimintai persetujuan dalam SITU (surat izin tempat usaha). Saya sudah konsultasi dengan RT setempat, namun hasilnya masih sama. Mohon bantuannya untuk mengatasi permasalahan tersebut. |
Yth. Bapak Faisal Nur Iman di Desa Gunungkarang
Kami sampaikan terimakasih atas penggunaan media maturbup sebagai wadah menyampaikan keluhan dan permasalahan masyarakat purbalingga.
Terkait keberatan Saudara tentang adanya usaha bongkar muat kayu gelondongan yang bersebelahan langsung dengan rumah tinggal saudara yang berlokasi di Desa Gunung Karang RT 02/02 Kecamatan Bobotsari, dapat kami sampaikan bahwa Tim Pengelola Pengaduan DPMPTSP Kabupaten Purbalingga didampingi Satuan Polisi Pamong Praja Kabupaten Purbalingga serta Pemerintah Desa Gunungkarang Kecamatan Bobotsari telah melakukan tinjauan lapangan atas pengaduan Saudara pada hari selasa tanggal 1 Maret 2022.
Pada kegiatan tinjauan lapangan tersebut diterima oleh :
Bahwa mendasari hasil tinjauan lapangan tersebut dengan ini Pemerintah Kabupaten Purbalingga dan Pemerintah Desa Gunung Karang menyampaikan hal – hal sebagai berikut :
Demikian jawaban atas pengaduan Saudara untuk dapat menjadikan maklum.
*Admin DPMPTSP
10 Mar 2022 14:53