Admin Dinperindag
Terima kasih atas laporan dan informasinya. Menanggapi kesulitan warga masyarakat dalam mendapatkan minyak goreng yang kita tahu bersama tidak hanya terjadi di Purbalingga tetapi juga terjadi secara Nasional, maka Pemkab Purbalingga melalui Dinperindag yang juga bekerjasama dengan Satpol PP dan Polres Purbalingga sejak pertengahan Januari telah melakukan beberapa sidak dan monitoring stok dan penjualan migor baik di toko modern, pasar tradisional maupun warung warung. Hasilnya beberapa toko modern dan minimarket sudah mendapatkan sanksi berupa teguran karena melakukan penyimpanan migor di gudang padahal di display/rak jualan kosong, ada juga yang memaketkan penjualan migor dengan barang kain.
Insha Allah diakhir Februari atau awal Maret, Dinperindag akan melakukan operasi pasar minyak goreng meski dalam jumlah yang belum mampu memenuhi kebutuhan seluruh masyarakat.
Demikian, salam sehat selalu
24 Feb 2022 16:53