Admin Dinperindag
Terima kasih atas informasi dan masukannya. Sebagaimana kita ketahui bersama bahwa kelangkaan minyak goreng di pasaran akhir akhir ini terjadi secara Nasional, tidak hanya terjadi di Purbalingga. Kebijakan satu harga minyak goreng juga merupakan kebijakan Pemerintah Pusat dalam mengatasi kenaikan harga minyak goreng. Dinas Perindustrian dan Perdagangan Purbalingga sejak awal Januari telah melakukan operasi pasar minyak goreng bekerjasama dengan Pemerintah Provinsi Jawa Tengah sebanyak 3.000 liter untuk 4 kecamatan. Selain itu kami juga melakukan monitoring dan sidak secara periodik, baik toko-toko modern maupun pasar tradisional serta ke distributor-distributor minyak goreng yang ada di Purbalingga, juga bekerjasama dengan Polres Purbalingga. Hasil monitoring dan sidak tersebut telah kita lakukan teguran terhadap toko modern yang saat itu melakukan penyimpanan minyak goreng di gudang, padahal display toko kosong, termasuk juga menegur toko modern yg memberikan syarat tambahan untuk pembelian minyak goreng. Hari ini, Rabu 16 Februari 2022, Dinperindag bekerjasama dengan Polres dan Satpol PP bertempat di Kantor Pasar Segamas juga menggelar pertemuan dengan para Distributor dan pedagang eceran minyak goreng. Salah satu kesimpulannya adalah bahwa kelangkaan minyak goreng disebabkan terjadinya pengurangan pasokan dari tingkat produsen, bukan di tingkat distributor atau suplier di daerah. Saat ini Dinperindag sedang berupaya juga melakukan koordinasi dengan Perum Bulog agar bisa melakukan operasi pasar murah. Kita semua berharap semoga pasokan minyak goreng dari produsen ke distributor, suplier dan pedagang eceran segera normal kembali agar masyarakat bisa segera dengan mudah dan harga terjangkau membeli minyak goreng. Terima kasih
17 Feb 2022 06:37