GAMBAR LAPORAN

...

Rabu, 03 Okt 2018 00:02

Telepon / Email : rard****@gmail.com
Jenis : LINGKUNGAN
Lokasi : Tidak ada lokasi
Laporan : Terima kasih telah meluncurkan Pbg Satu Data. Kita ketahui bahwa pabrik2 harus mempunyai IPAL yg baik utk menjamin dan menjaga kelestarian lingkungan, dan memastikan pabrik2 tsb tidak mencemari lingkungan. Namun saya tidak menemukan Data dan status IPAL dari masing2 pabrik di Purbalingga di aplikasi Pbg Satu Data tsb, baik di folder group Lingkungan Hidup maupun . Mohon dapat diberikan data tsb, sehingga masyarakat bisa membantu untuk mengawasi. Terima kasih

KOMENTAR


Admin DLH
Terimakasih masukanya...pada prinsipnya ipal hanya diwajibkan bagi pabrik penghasil limbah cair yang akan dibuang ke badan air atau sungai.secara berkala dinas lingkungan hidup menerima laporan dari perusahaan atau pabrik pemilik ipal, dan secara berkala staf atau pejabat dlh juga melakukan pengecekan terhadap ipal yg ada.. khusus daftar ipal dan kondisinya akan kami siapkan terlebih dahulu..apabila telah siap akan kami laporkan di sini....matur nuwun

03 Okt 2018 06:37

Riza Ardiana
Berkala itu berapa lama? Butuh waktu berapa lama siapkan datanya?

03 Okt 2018 14:40

Admin DLH
Berkala disini yaitu enam bulan...data seluruh ipal sudah dikirim minggu lalu ke purbalingga satu data

09 Okt 2018 01:14