GAMBAR LAPORAN

...

Senin, 20 Des 2021 10:02

Telepon / Email : kemang******@gmail.com
Jenis : PENDIDIKAN
Lokasi : Tidak ada lokasi
Laporan : Yth. Bupati c.q. Kepala Dinas Pendidikan Kab Purbalingga Dengan hormat, Melaporkan tentang adanya biaya uang gedung di SMPN 1 Kemangkon, Kelas 1 biayanya 990 Ribu, Kelas 2 300 ribu, apakah ini sesuai dengan peraturan, kalau sukarela kenapa harus dipatok nominalny? mohon penjelasannya terima kasih

KOMENTAR


Admin Dindikbud
Terimaksih atas laporannya segera kami konfirmasi dengan pihak sekolah

21 Des 2021 08:33

Admin Dindikbud
Terima kasih atas laporannya. Dinas Pendidikan dan Kebudayaan telah melakukan klarifikasi ke SMPN 1 Kemangkon dan hasil yang didapatkan adalah :
1. Kepala sekolah memaparkan program kerja sekolah bidang Kurikulum, Kesiswaan, dan Sarana Prasarana yang memerlukan partisipasi masyarakat (orang tua siswa)  dalam rapat pleno yang dihadiri oleh Pengurus Komite Sekolah,orang tua siswa kelas 7, 8, dan  9 serta  pihak sekolah. Pada hari Kamis-Sabtu, 16-18 Desember 2021 dalam rangka Penyelesaian Aula Indoor dan untuk menyelesaikan bagian atap Aula Indoor
2. Dalam musyawarah tersebut ada kesepakatan akan menyumbang secara sukarela. Bagi keluarga yang tidak memiliki kemampuan finansial/ keuangan tidak perlu ikut berkontribusi/ berpartisipasi dan kepadanya tidak dikenakan sanksi apapun, baik kepada siswa maupun orang tua.

22 Des 2021 08:45