Admin Dindikbud
Berdasarkan Surat Kadinas no 421.3/2124/2021 tanggal 28 Oktober 2021 tentang surat izin Pembelajaran Tatap Muka (PTM) terbatas ditetapkan 18 SMP (tiap kecamatan 1 Sekolah) untuk menyelenggarakan PTM smpai dengan 30% siswa masuk Sekolah sampai dengan hari ini kita masih menunggu rekomendasi dari satgas penangganan Covid-19 Kabupaten Purbalingga tentang Sekolah (SMP) lainnya untuk diberikan izin pembelajaran tatap muka terbatas (simulasi, uji coba dan PTM terbatas). Jadi berdasarkan hal tersebut maka bulan Desember 2021 dimungkinkan ada 2 (dua) jenis pembelajaran/penilaian : Daring (Online) dan Luring (Offline).
22 Nov 2021 15:08