GAMBAR LAPORAN

...

Minggu, 14 Nov 2021 09:48

Telepon / Email : nug_p*****@yahoo.co.id
Jenis : Penerimaan CPNS
Lokasi : Tidak ada lokasi
Laporan : Assalamualaikum wr wb. Yth Bupati Purbalingga. di tempat. Perihal: Pengaduan Keputusan hasil Seleksi Kompetensi Dasar CPNS Kab. Purbalingga 2021 perkenalkan saya, Nama: Nugroho. S. Kep. Ns No Tlp: 082232518280 Alamat: Munjul Rt 09/ Rw 05. Ke. Kutasari Peserta CPNS formasi Perawat - Ahli Pertama Puseksma Karangreja. No Peserta: 2164172110000844 Nilai SKD: TWK 80 TIU 80 TKP 176 Total: 336 (Lulus SKD) merujuk dari surat Sekretaris Daerah Purbalingga Nomor: 813/0079/202. Tentang Pelaksanaan Seleksi Aparatur Sipil Negara (ASN) di lingkungan Pemerintah Kabupaten Purbalingga 2021 Lembar ke 7. V1. no 3, b, 1) Jumlah peserta yang dapat mengikuti seleksi kompetensi Bidang (SKB) paling banyak 3 (tiga) kali jumlah kebutuhan pada masing-masing Jabatan berdasarkan peringkat nilai SKD. untuk Puskesmas Karangreja formasi Perawat Ahli- Pertama sebanyak 4. peserta yag LULUS SKD sebanyak 10. jika merujuk dari surat keputusan diatas. seharusnya saya bisa mengikuti seleksi SKB karena saya masuk peringkat ke 10. akan tetapi berdasarka pengumumam hasil SKD. peserta yang bisa mengikuti SKB hanya 9 orang. Mohon kebijaksanaan Bupati purbalingga, memberikan kesempatan kepada saya, untuk dapat mengikuti seleksi kompetensi bidang (SKB). demikian pengaduan saya, mohon ma,af bila ada kata-kata yang kurang berkenan. Wassalamualaikum Wr Wb karena saya masih nomer urut ke 10. dengan keterangan (P) Mohom ma.af bila ada kata2 yang kurang berkenan. Nugroho, S. Kep. Ns Tlp. 082232518280

KOMENTAR


Admin BKPPD

Wa’alaikumsalam Wr. Wb
 
Saudara Nugroho, S. Kep. Ns, terima kasih atas kecermatan dan pertanyaannya.  Perlu kami sampaikan bahwa mendasari Keputusan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Nomor 840 Tahun 2021 tentang Penetapan Kebutuhan Pegawai Aparatur Sipil Negara di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Purbalingga Tahun Anggaran 2021 dan ditindaklanjuti dengan Keputusan Bupati Purbalingga Nomor 039.1 Tahun 2021 bahwa formasi Perawat Ahli Pertama di Puskesmas Karangreja adalah 4 formasi.  Selanjutnya setelah kami cek kembali pada Pengumuman Sekretaris Daerah Nomor 810/16822/2021 tentang Pelaksanaan Seleksi Kompetensi Dasar Calon Pegawai Negeri Sipil dan Seleksi Kompetensi Pegawai Pemerintah Dengan Perjanjian Kerja Non Guru Pemerintah Kabupaten Purbalingga Tahun 2021, untuk Jabatan Perawat Ahli Pertama alokasi CPNS Umum sejumlah 4 formasi dan Lulusan Terbaik sejumlah 1 formasi.  Seharusnya alokasi CPNS Umum sejumlah 3 formasi dan alokasi Lulusan Terbaik 1 formasi.  Sehingga sesuai dengan ketentuan peserta SKB sebanyak 3 kali dari jumlah kebutuhan/formasi sejumlah 9 orang yang lulus nilai ambang batas berperingkat terbaik. Terhadap kelalaian ini kami mengucapkan permohonan maaf yang sebesar-besarnya.

Wassalamu’alaikum Wr. Wb


15 Nov 2021 14:58