GAMBAR LAPORAN

...

Selasa, 28 Sep 2021 14:36

Telepon / Email : ano***@gmail.com
Jenis : Rehab Rumah Tidak Layak Huni (RRTLH)
Lokasi : Tidak ada lokasi
Laporan : Alamat: Kabupaten/Kota Purbalingga, Kecamatan Kalimanah, Kelurahan Kedungwuluh Laporan: Selamat siang pak Mohon maaf mengganggu Untuk program RTLH itu sebenarnya anggarannya berapa ya?di desa Kedungwuluh,Kalimanah,Purbalingga tetangga saya yang mendapatkan program ini hanya mendapatkan dana Rp 8.500.000 sedangkan Informasi yang beredar Rp 12.000.000 apakah dari dana Kabupaten turun ke desa Ada potongannya?kalau iya kenapa potongannya besar sekali?hampir Rp. 3.5000.000 sedangkan ini yang mendapatkan program juga orang (begu) keseharianya hanya mencari bekas bekas rongsok tolong untuk segera di tindak lanjuti pak? anggaran nya itu yg benar bagaimana? (diteruskan dari laporgub.jatengprov.go.id https://laporgub.jatengprov.go.id/main/detail/94216.html#.YVLFcbgzbic)

KOMENTAR


DINRUMKIM

Menanggapi laporan sdr. tentang penerimaan RTLH, perlu kami jelaskan bahwa Bantuan Keuangan kepada Pemerintah Desa RTLH (Benkeupemdes RTLH) dari Pemerintah Provinsi Jawa Tengah Tahun 2021 dengan Anggaran Rp. 12.000.000,-/ unit rumah.

Berikut kami sampaikan rinciannya:

  1. Untuk padat karya/upah pekerja 3  = Rp. 800.000
  2. Untuk bantuan konsumsi selama Pelaksanaan pekerjaan = Rp. 200.000
  3. Untuk BOP 5%  = Rp. 500.000
  4. Untuk bayar PPn/PPh kurang lebih 11,5%  = Rp. 1.000.000. Sehingga untuk belanja material kurang lebih berkisaran = Rp 8.500.000

04 Okt 2021 13:58