GAMBAR LAPORAN

...

Kamis, 16 Sep 2021 08:52

Telepon / Email : ano***@gmail.com
Jenis : SEKTOR LAIN
Lokasi : Tidak ada lokasi
Laporan : Min izin bertanya. Bagaimana mekanisme pengajuan dana oleh pemuda ke pemdes untuk renovasi atau pembangunan fasilitas olahraga. Terima kasih (diteruskan dari laporgub.jatengprov.go.id https://laporgub.jatengprov.go.id/main/detail/93576.html#.YUKjT7gzYdU)

KOMENTAR


Admin Dinpermasdes

Terimakasih atas atensi Sdr.i Isnaeni yang menanyakan tentang mekanisme pengajuan dana ke Pemerintah Desa.

Kami sampaikan bahwa pengajuan dana ke Pemerintah Desa yaitu dengan mengusulkan dan mengikuti kegiatan Musrenbangdes di tingkat desa. Untuk musrenbangdes dilaksanakan minimal 1 (satu) tahun sekali dan delegasi yang mengikuti adalah salah satu delegasi dari pemuda/ pemudi. Dalam musrenbangdes itu diusulkan kegiatan apa dan dengan dana berapa, setelah itu akan dibahas oleh tim perumus dan kalau memang mendesak oleh tim akan menjadi prioritas kegiatan yang akan dilaksanakan.


17 Sep 2021 11:09