GAMBAR LAPORAN

...

Selasa, 17 Agu 2021 23:50

Telepon / Email : arig****@gmail.com
Jenis : Ketenagakerjaan
Lokasi : Tidak ada lokasi
Laporan : asslm... kaitan dengan bsu pt.sung shim kalikabong "sebelum bsu periode2 berahir mohon di tindaklaanjuti karena di periode 1 ribuan karyawan pt.sung shim tidak mendapatkan bsu hingga sekarang di khawatirkan bsu di periode 2 ini terjadi lagi tidak mendapatkan bsu trimakasih mohon untuk di tindaklanjuti wsslm...

KOMENTAR


Admin

Wassalamu'alaikum,

perlu diketahui bahwa penyaluran bsu adalah kewenangan pemerintah pusat sesuai data tenaga kerja yang sudah menjadi peserta BPJS ketenagakerjaan, sesuai hasil konsultasi pemerintah Daerah ke Pemerintah Pusat bahwa penyalurah BSU sesuai pagu anggaran yang sudah tersedia untuk alokasi BSU. Bila jumlah peserta melampaui jumlah anggaran yang tersedia otomatis sebagian peserta tidak bisa mendapat BSU karena terbatasnya anggaran yang disediakan. Pemerintah Daerah tetap mengupayakan agar semua tenaga kerja dari purbalingga yang memenuhi persyaratan bisa menerima BSU semuanya.

Dan kami mohon dari perusahaan memberikan data yang obyektif sesuai kondisi upah riil dan data upah di BPJS, karena berdasarkan evaluasi data di lapangan ada upah yang berbeda upah di BPJS dengan upah pada perpajakan, sehingga ada yang seharusnya tidak terima BSU bisa menerima karena data upah yang dilaporkan ke BPJS kecil. Tahun 2020 penerima BSU upah 5 juta ke bawah.

Mohon kerjasamanya agar perusahaan juga selalu cek and ricek dengan BPJS ketenagakerjaan.


23 Agu 2021 09:43