GAMBAR LAPORAN

...

Selasa, 06 Jul 2021 08:03

Telepon / Email : firasaput*********@gmail.com
Jenis : Covid-19
Lokasi : Tidak ada lokasi
Laporan : Yth. Bupati Kabupaten Purbalingga Perkenalkan nama saya Fira Saputri Yanuari, warga Kab. Purbalingga. Mohon izin menyampaikan keluhan. terkait vaksinasi di Kab. Purbalingga. Karena aturan ppkm darurat mengharuskan saya harus mempunyai kartu vaksinasi ketika akan ke luar kota. Tapi sudah berulang kali saya mencoba untuk ikut vaksin, selalu kehabisan walaupun sudah datang di pagi hari. Sistem pendaftaran vaksinasi di Kab. Purbalingga tidak jelas dan terbuka. Sebagai perbandingan di Kota Semarang pendaftaran di lakukan via website, jika kuota sudah habis akan tertera di web. Dari media sosial dinas seperti Dinas Kesehatan juga tidak menginfokan terkait vaksinasi di Purbalingga. Mohon responnya karena bukan saya saja yang resah terhadap sistem pendaftaran vaksinasi di Kab. Purbalingga. Terimakasih.

KOMENTAR


Admin Dinkes

Sdri Fira Saputri Yanuari yang kami hormati, 

Pelaksanaan vaksinasi pada saat ini memang sedang berjalan bersamaan antara vaksinasi oleh Dinas Kesehatan dan vaksinasi oleh TNI/ Polri. Pelaksanaan kedua vaksinasi tersebut memiliki mekanisme yang berbeda. Kami dari Dinas Kesehatan hanya mampu menjelaskan teknis kegiatan yang dilakukan oleh Dinas Kesehatan saja.

Vaksinasi oleh Dinas Kesehatan pada saat ini masih pada tahap vaksinasi dosis kedua dengan sasaran yang sudah ditentukan yaitu untuk pelayan publik dan lansia. Sedangkan sasaran lainnya belum dijadwalkan karena memang belum mendapatkan jatah vaksin kembali yang ditentukan oleh Pemerintah Provinsi Jawa Tengah. Untuk jadwal vaksinasi, kami melalui Puskesmas sudah melakukan sosialisasi melibatkan lintas sektor, bahkan kami lakukan jemput bola sampai ke Desa-Desa.

Mungkin setiap daerah memiliki kebijakan yang berbeda dan memiliki ketersediaan vaksin yang berbeda pula, apalagi jika dibandingkan dengan kota besar seperti Semarang dan Jakarta. Dinas Kesehatan Kab. Purbalingga melakukan vaksinasi berdasarkan dropping vaksin dari Provinsi, yang sudah ditentukan sasarannya, sehingga tdk memungkinkan jika harus memberikan vaksinasi diluar sasaran yang sudah ditentukan.

Kami berusaha agar pelaksanaan vaksinasi ini dapat berjalan baik, sehingga tahap demi tahap dpt segera terselesaikan dan menyeluruh untuk semua lapisan masyarakat.

Demikian penjelasan kami, semoga dapat memberikan pencerahan. Terimakasih


08 Jul 2021 16:48