GAMBAR LAPORAN

...

Sabtu, 19 Jun 2021 08:30

Telepon / Email : suto****@yahoo.co.id
Jenis : BPJS Kesehatan
Lokasi : Tidak ada lokasi
Laporan : Assalamu'alaikum... Mohon izin mau bertanya. Anggota keluarga orang tua saya kan ada 4 anggota yang sudah mendapatkan & terdaftar sebagai anggota BPJS PBI (pemerintah). Untuk 1 orang yaitu ibu saya belum menerima kartu bpjs nya. Setelah saya cek ke kantor BPJS info nya belum terdaftar sebagai anggota bpjs. Yang saya mau tanyakan, bagaimana cara & apa syarat untuk pengajuan agar ibu saya terdaftar & mendapatkan bantuan BPJS PBI (pemerintah) Mohon dibantu informasinya. Terimakasih. Wassalamu'alaikim wr wb

KOMENTAR


Admin Dinkes

Waalaikumsalam wr wb..

Yth. Pak sutoyo, untuk mendapatkan keanggotaan BPJS PBI, yang bersangkutan harus terdaftar di DTKS Kementerian Sosial. DTKS adalah Data Terpadu Kesejahteraan Sosial, yang diajukan oleh pihak desa dan telah diverifikasi bertahap hingga tingkat kementerian. 

Untuk mengetahui apakah ibu sudah terdaftar dalam DTKS atau belum, silahkan datang ke Puskesmas terdekat untuk cek data DTKS. Jika sudah terdaftar, silahkan datang ke Dinas Kesehatan untuk di tindak lanjuti oleh Petugas dari Seksi Pelayanan Kesehatan.

Namun jika belum terdaftar, maka silahkan melapor ke Dinas Sosial (DINSOSDALDUKKBP3A) dengan membawa dokumen kependudukan dan surat pengantar dari desa, untuk mendapatkan penjelasan lebih detail dan proses pengajuan masuk dalam DTKS.

Demikian jawaban kami, semoga bermanfaat.

Terimakasih.


20 Jun 2021 10:41