GAMBAR LAPORAN

...

Jum'at, 18 Jun 2021 23:00

Telepon / Email : aseptri*******@gmail.com
Jenis : Administrasi Kependudukan (Akta lahir, Akta kematian, KK, KTP)
Lokasi : Tidak ada lokasi
Laporan : Mau tanya perohal keberadaan KTP saya, Bulan puasa kemarin saya melakukan perubahan data untuk status pernikahan, saya mengajukan bersama istri saya. Tiga minggu saya ambil dan yang jadi baru istri saya, sedangkan punya saya belum jadi, saya diminta kembali sekian minggu lagi. Sekian minggu saya ke kantor kecamatan, dan tetap zonk, pegawai kecamatan menyuruh saya untuk langsung ke Dindukcapil. Tadi pagi, Jumat, 18 Juni 2021 saya ke Dindukcapil, saya serahkan bukti pengambilan dan FC KK, front desk Capil kemudian memberitahukan kalau KTP saya sudah ada di kecamatan. Saya langsung menuju ke kecamatan dengan hasil bahwa di kecamatan belum ada KTP saya, dengan di bekali memo dari kecamatan saya diminta kembali lagi ke Dindukcapil. Saya balik lagi ke Capil, saya tunjukan memo dari pegawai kecamatan ke petugas front desk, dan mendapat jawaban "Dindukcapil sudah tidak menerima pengambilan KTP, semua online. Jadi mas nya silahkan kembali ke kecamatan" Saya balik kanan dan pulang, karena sudah tidak masuk akal dan seperti dipermainkan, total saya sudah bolak balik 5 kali ke kecamatan dan capil dalam 2 bulan dan masih belum jelas keberadaan KTP saya. Bagi saya ini mengherankan sekaligus memalukan karena sebelumnya saya hanya butuh 15 menit untuk mengganti identitas KTP. Selepas pulang saya mencoba nomor yang tercantum di banner Dindukcapil untuk konsultasi, dan hanya menginformasikan bahwa KTP saya sudah dicetak pada tanggal 6 Mei 2021 tapi belum juga bisa menunjukkan kapan dan dimana saya bisa mendapatkan KTP saya. Bukti saya lampirkan

KOMENTAR


Admin Dinpendukcapil
Terimakasih atas laporannya Sdr. Asep Triyatno. KTPel njenengan sudah dicetak kembali dan bisa diambil di dinas pada hari dan jam kerja. Sebelumnya, KTPel njenengan sudah tercetak tanggal 6 Mei 2021 dan sudah didistribusikan ke kecamatan setiap hari Selasa dan Kamis. Apabila tidak ada, bisa ditanyakan ke kecamatan atau perangkat desa (jika diambil perangkat desa di kecamatan). Jika ada pertanyaan atau kesulitan, bisa menghubungi kami lewat WhatsApp Helpdesk Dukcapil: 081326611189 atau melalui media sosial kami Fanspage Facebook Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kabupaten Purbalingga, Twitter @DindukcapilPbg, dan Instagram @dinpendukcapilpbg . Terimakasih.

21 Jun 2021 16:57