GAMBAR LAPORAN

...

Jum'at, 23 Apr 2021 07:16

Telepon / Email : tego****@gmail.com
Jenis : Bansos COVID
Lokasi : Tidak ada lokasi
Laporan : Assalamualikum min, mau tanya apa kah penerima bpum ada batas pencairanya, terus bagai mna jika sampe batas pencairan tapi belem sempet di cairkan,?

KOMENTAR


Admin Dinkopukm

Assalamu'alalikum Wr Wb

Yth Bapak Imam Khaerulah

Salam sehat dan tetap semangat.

Bapak Imam Khaerulah atas pertanyaan Bapak dapat kami sampaikan bahwa batas waktu pencairan BPUM adalah 2 bulan terhitung sejak adanya pemberitahuan penerimaan. Apabila dalam batas waktu yang ditentukan tidak diambil maka anggaran akan dikembalikan ke kas negara.

Demikian yang dapat kami sampaikan.Kurang lebihnya mohon maaf.

Wassalamu'alaikum Wr Wb


26 Apr 2021 11:46