GAMBAR LAPORAN

...

Kamis, 15 Apr 2021 13:39

Telepon / Email : pertiwi*******@gmail.com
Jenis : Bansos COVID
Lokasi : Tidak ada lokasi
Laporan : Assalamualaikum wr. wb. Saya mau tanya kenapa pendaftaran umkm online tahap 3 Purbalingga tidak dibuka padahal kota yang lainnya sudah di buka dari awal bulan april?

KOMENTAR


Admin Dinkopukm

Assalamu'alaikum Wr Wb

Yth. Ibu Linda Pertiwi

Salam Sehat dan tetap semangat

Semoga Ibu beserta keluarga selalu dalam lindungan Allah SWT sehingga tetap dapat beraktifitas dan menjalankan usaha dengan penuh semangat.

Terkait dengan yang ibu tanyakan dapat kami sampaikan bahwa sesuai dengan Surat  Deputi Bidang Usaha Mikro Kementerian Koperasi dan UKM Nomor 256/Dep.2/IV/2021 Tanggal 06 April 2021 tentang Penyaluran Program BPUM 2021 bahwa pendaftaran BPUM pada tahap 3 ( bulan April 2021) diperuntukan bagi pendaftar baru.Terdapat perbedaan prosedur pendaftaran, antara lain  lembaga pengusul hanya oleh Dinas yang membidangi Koperasi dan UKM serta semua dokumen persyaratan diserahkan pada saat mendaftar .Mengingat saat ini masih dalam situasi pandemi Covit 19 maka untuk menghindari potensi penyebaran Covit-19, Pemda Purbalingga melalui Dinas Koperasi dan UKM tetap memperhatikan protokol kesehatan dengan ketat dalam pelaksanaan proses pendaftaran BPUM. Pendaftaran dilakukan melalui Pemerintahan Desa/kelurahan yang selanjutnya akan diteruskan ke Dinas Koperasi dan UKM secara kolektif beserta dengan berkas persyaratannya. Pendaftaran tidak dilaksanakan secara online dengan pertimbangan tetap memberi kesempatan kepada para pelaku usaha mikro yang belum familier dalam mengoperasionalkan Android mengingat berkas persyaratan harus disertakan pada saat mendaftar.

Demikian yang dapat kami sampaikan.Kurang lebihnya mohon maaf.

Wassalamu'alaikum Wr Wb.


16 Apr 2021 10:07