GAMBAR LAPORAN

...

Kamis, 01 Apr 2021 11:51

Telepon / Email : t25***@gmail.com
Jenis : SOSIAL MASYARAKAT
Lokasi : Tidak ada lokasi
Laporan : Selamat siang ibu bupati purbalingga yang terhormat, saya ingin bertanya , saya bukan melapor ,saya cuma ingin minta pendapat ibu bupati purbalingga , jadi bengini permasalahannya : kemarin kan nenek menggibahkan tanah kepada 5 anaknya, yang jadi pertanyaan saya bagaimana cara pengukuran tanah ,apakah tanah yg sekarang menjadi tempat air mengalir atau dalam bahasa sini disebut (laren) tidak ikut di ukur padahal dulu batas tanah ada d dalam (laren) itu karna dalam waktu lama tanah pinggir laren itu kan terkikis terus menerus dan sekarang laren jadi lebih besar, karna kemarin tanah pekarangan di gibahkan terus langsung di ukur oleh perangkat desa, tapi sayangnya di ukurnya tidak dalam (laren) padahal batas tanah kan ada dalam (laren) terus pak sekertaris desa ngomong katanya tanah (laren) kan tidak bisa digunakan jadi tanah (laren) menjadi tanah hak negara , akhirnya ngukurnya dari samping (laren) yang tanahnya belum gugur ke (laren), apakah cara pengukuran seperti itu benar ? Mohon penjelasannya ....! Terimakasih banyak atas waktunya

KOMENTAR


DINRUMKIM

Yang perlu diperhatikan dalam pengukuran tanah tersebut antara lain : 
1.    Dokumen kepemilikan tanah ( sertipikat/ leter c, atau petuk)
2.    Batas tanah ( batas alam seperti sungai, selokan/ saluran irigasi drainase, jalan lingkungan dan patok batas.
3.    Saksi (pihak pemilik tanahyang berbatasan langsung dengan tanah tersebut) dan pihak pemerintahan.
Dalam hal terjadinya pengkikisan oleh alam, apakah dari pihak pemilik tanah melakukan perbaikan atau tidak, dan tanah tersebut sudah bersertipikat atau belum, bila tanah tersebut sudah bersetipikat, maka akan lebih mudah dilakukan pengukuran ( rekonsiliasi batas ). Sedangkan bila tanah tersebut belum bersertipikat, maka pengukuran dilakukan sesuai dengan kondisi saat itu.
Selain hal tersebut pengukuran juga harus disaksikan oleh aparat pemerintah desa dan para pemilik tanah yang berbatasan langsung dengan tanah yang diukur.


06 Apr 2021 14:49