GAMBAR LAPORAN

...

Selasa, 12 Feb 2019 19:21

Telepon / Email : aqilah******@gmail.com
Jenis : SOSIAL MASYARAKAT
Lokasi : Tidak ada lokasi
Laporan : Apakah dibenarkan dana desa untuk rehab rumah (RLTH) yang setatusnya tidak berpenghuni (rumah almarhum bpk sanmuri rt 2 rw 2 desa jompo wetan). Yg sekarang pembangunanya sedang di laksanakan.

KOMENTAR


Admin Dinpermasdes

Terima Kasih Sdr Catur Puji Rahmono atas laporan terkait kegiatan Dana Desa untuk RTLH di Desa Jompo. Laporan Saudara sedang kami tindaklanjuti dengan melalukan konfirmasi kepada Pemerintah Desa Jompo melalui Pendamping Desa.

Pada prinsipnya penggunaan Dana Desa harus melalui musyawarah dengan melibatkan seluruh komponen masyarakat desa. termasuk penetapan lokasi RTLH pun melalui musyawarah. Untuk masalah yang Saudara laporkan kami sarankan juga untuk meminta informasi dan memberikan informasi, jika memang lokasi RTLH tidak sesuai dengan ketentuan. Demikian tanggapan kami sambil menunggu konfirmasi petugas kami di lapangan.

Terima Kasih...


21 Feb 2019 20:15

Admin Dinpermasdes

Sdr Catur Puji Rahmono, berdasarkan penjelasan dari Pj. Kades Jompo dan Bpk Harri Supangat (perangkat desa), bahwa penerima manfaat RTLH di RT 2 RW II Desa Jompo tercatat atas nama Sdr Wargianto (Anak dari Alm. Bpk Sanmuri). Rumah tersebut dihuni  oleh ahli waris  Sdr Wargianto. Sehingga tidak benar jika rumah tersebut kosong (tidak berpenghuni).  Sehingga rumah tersebut dikelola dan dihuni oleh Sdr Wargianto dan keluarga. 

Demikian penjelasan yang dapat kami sampaikan.


21 Feb 2019 21:30