Maaf saya mau tanya masyarakat yang berhak menerima bantuan itu datanya dari pusat bukan dari desa terlebih dahulu?
KOMENTAR
ADMIN BUPATI
Rabu, 20 Feb 2019 09:55
Laporan di Disposisikan ke DINSOSDALDUKKB3A
Admin Dinsosdaldukkbp3a
Secara sistematisnya data berawal dari desa, kemudian di muskelkan di tingkat kecamatan melalui TKSK, selanjutnya di rekapitulasi di tingkat kabupaten. setelah direkapitulasi kemudian data tersebut yang berasal dari desa/kelurahan di input langsung melalui Aplikasi SIK NG kementrian Sosial. dari hasil inputing data melalui aplikasi SIK NG yaitu berupa Basis Data Terpadu ( BDT ).