GAMBAR LAPORAN

...

Kamis, 25 Mar 2021 12:24

Telepon / Email : adida*****@gmail.com
Jenis : Covid-19
Lokasi : Tidak ada lokasi
Laporan : Mohon maaf saya David ingin mengajukan koreksi untuk program vaksinasi covid di wilayah Purbalingga. Saya mengajukan kepada Pemkab Purbalingga agar dapat benar benar memastikan petugas medis yang menangani screening awal calon penerima vaksin harus yang berpengalaman dan berkualiatas untuk menghindari kesalahan analisa dan tindakan, dan yang lebih utama khususnya untuk TEMPAT lokasi vaksinasi harus memperhatikan faktor usia penerima vaksin, khususnya LANSIA, janganlah tempat vaksin sampai harus di LANTAI ATAS bahkan sampai ke LANTAI 6 di Panti Nugroho. Bagi LANSIA naik tangga 6 lantai bisa berakibat fatal bagi yang memiliki riwayat sakit jantung dll. Mohon Pemkab dapat segera evaluasi tata cara, mekanisme, lokasi dan petugas analisa check up semua harus memperhatikan situasi dan usia penerima vaksin. Ibu saya usia 71 tahun harus jalan naik tangga sampai 6 lantai menurut saya ini tidak dapat dibiarkan dan harus dirubah secepatnya. Banyak lansia mengreluhkan ini. Terima kasih. Hormat saya, David Hp: 088211155738

KOMENTAR


Admin Dinkes

Terimakasih atas kritik dan saran yg disampaikan.

Sebelumnya, perkenankan kami untuk meluruskan kekeliruan data pada laporan tersebut yaitu bahwa gedung panti Nugroho itu hanya 3 lantai, dan pelaksanaan vaksinasi dilaksanakan di lantai 3, bukan di lantai 6.

Dinas Kesehatan sudah melakukan klarifikasi kepada manajemen Panti Nugroho terkait apa yg dikeluhkan oleh Saudara terkait dengan pelaksanaan vaksinasi Lansia.

Ada beberapa pertimbangan kenapa vaksinasi dilaksanakan di lantai 3.Yang pertama adalah pertimbangan keselamatan dan keamanan para Lansia terhadap paparan infeksi nosokomial atau penularan penyakit dari pasien rumah sakit. Karena di lantai 1 dan lantai 2, merupakan area pelayanan pasien rumah sakit.

Kemudian yang kedua adalah pertimbangan terkait metode skrining  untuk menentukan kelayakan seorang Lansia dapat diberikan vaksinasi atau tidak. Metode tersebut menilai tingkat frailty(kerapuhan) dengan menggunakan kuesioner RAPUH. Dalam kuesioner tersebut, salah satu indikatornya adalah "Resistensi" yang ditandai dengan mampu menaiki 10 anak tangga tanpa istirahat dengan diri sendiri atau tanpa bantuan alat (Sumber : Surat Rekomendasi PAPDI tentang pemberian Vaksinasi COVID-19 pada Pasien dengan Penyakit penyerta/ Komorbid Nomor Surat 2309 / PBP APDI/ U /III/ 2021).

Adapun vaksinasi di Panti Nugroho yang dilaksanakan di lantai 3, merupakan salah satu cara untuk memenuhi indikator tersebut, dimana penilaian dilakukan saat Lansia menaiki tangga dari lantai 2 ke lantai 3, yang memiliki anak tangga kurang lebih 10 buah. Sedangkan untuk menuju lantai 1 ke lantai 2 dapat diakses menggunakan kursi roda (jika diperlukan), yang sudah disiapkan oleh petugas.

Skrining menggunakan kuesioner tersebut juga dilakukan oleh petugas yang telah mendapatkan pelatihan khusus dengan pendampingan oleh Dokter Spesialis Penyakit Dalam.

Berikut kami lampirkan cuplikan lampiran Surat Rekomendasi PAPDI tentang pemberian Vaksinasi COVID-19 pada Pasien dengan Penyakit penyerta/ Komorbid.

Demikian penjelasan dari kami, semoga dapat memberikan pencerahan.

Terima kasih


29 Mar 2021 16:35