GAMBAR LAPORAN

...

Kamis, 18 Feb 2021 08:03

Telepon / Email : ano***@gmail.com
Jenis : LINGKUNGAN
Lokasi : Tidak ada lokasi
Laporan : Terjadi pelanggaran usaha pertambangan sirtu di dusun kemojing desa kemangkon kabupaten purbalingga atas nama pemrakarsa sunandar arif sucianto. dokumen dan bukti pelanggaran terlampir pada laporan ini. kami harapkan kementerian esdm bisa segera menindaklanjuti laporan pengaduan ini. karena kondisi di masyarkat sangat gaduh dan tidak kondusif. terimkasih (diteruskan dari lapor.go.id https://www.lapor.go.id/laporan/detil/pelanggaran-usaha-pertambangan-di-desa-kemangkon-kabupaten-purbalingga-3)

KOMENTAR


Admin Satpol PP
terima kasih mas Nurohman. sesuai kebijakan Ibu Bupati, usaha pertambangan d Kemangkon sementara  dihentikan sambil dilaksadnakan perbaikan jalan. ke depan diharapkan agar usaha ini dapat terus berjalan agar dapat berdampak luas secara ekonomi bagi masyarakat  serta mendukung kebutuhan material bagi pembangunan fisik, namun disisi lain tetap memperhatikan pengendalian dampak lingkungan, baik lingkungan hidup maupun lingkungan sosial. artinya terjadi sinergitas yang optimal antara berbagai kepentingan yang saling berkaitan

23 Mar 2021 15:32