GAMBAR LAPORAN

...

Selasa, 16 Feb 2021 16:46

Telepon / Email : triseti*******@gmail.com
Jenis : Ketenagakerjaan
Lokasi : Tidak ada lokasi
Laporan : Selamat sore Saya bukan warga Purbalingga tapi saya mendengar keluhan pegawai swasta yang bekerja di kab Purbalingga tentang sistem penggajihan/upah yang kiranya kurang wajar karena gaji dipotong 300rb lebih karena izin tidak masuk kerja karena sakit dan itu pun sudah memakai surat keterangan sakit dari puskesmas. Gajinya saja tidak sampai 300rb perharinya. Apakah bisa dibantu? Saya bingung harus lapor kemana, kalo orang yang bersangkutan komplain ke atasan takut di pecat.

KOMENTAR


Admin

Selamat sore....terimakasih atas laporanya...

Sehubungan informasi dari saudara tidak ada kejelasan pada perusahaan mana maka kami sulit untuk menindaklanjuti.

Sekiranya bisa dilengkapi dengan identitas perusahaan dan bukti pelanggarannya selalu kami tindaklanjuti.

Perlu kami sampaikan bahwa pada industri padatkarya di Purbalingga pekerja pada bagian operator produksi dengan sistem pengupahan secara borongan / upah borongan, sehingga besaran upah/pendapatan pekerja dipengaruhi hasil kerjanya, bila pekerja sering tidak masuk kerja maka hasil kerja rendah sehingga upah juga rendah.

Jadi tidak ada potongan upah, yang ada besaran upah ditetapkan berdasarkan hasil produksi yang dikerjakan.


24 Mar 2021 14:48