GAMBAR LAPORAN

...

Selasa, 16 Feb 2021 09:24

Telepon / Email : ano***@gmail.com
Jenis : Administrasi Kependudukan (Akta lahir, Akta kematian, KK, KTP)
Lokasi : Tidak ada lokasi
Laporan : Saya beralamat di desa tumanggal rt 05 rw 02 kec. pengadegan. 1. sudah mengajukan pembuatan e-ktp (e-ktp sebelumnya sudah rusak) ke kantor desa dan diteruskan ke kecamatan pengadegan pada tanggal 21 januari 2021 2. petugas di kecamatan menjanjikan e-ktp dapat diambil satu minggu setelah pengajuan 3. tanggal 01 februari 2021 ke kecamatan tetapi e-ktp belum jadi dengan info dari petugas bahwa alat baru (alasan dari petugas tidak clear) 4. tanggal 5 februari 2021 kembali ke kecamatan dan info petugas e-ktp belum jadi dengan alasan belum ada telfon dari pusat (alasan petugas juga tidak clear) dan petugas menyuruh saya untuk datang langsung ke pusat (kabupaten) untuk pembuatan e-ktp saya saat ini tinggal di bekasi sebagai karyawan dan e-ktp itu saya sangat butuhkan segera. saya harap pengaduan ini dapat segera ditindaklanjuti dan saya tunggu feedback dari laporan ini paling lambat 3 hari setelah laporan ini diterima. terimakasih. (diteruskan dari lapor.go.id https://www.lapor.go.id/laporan/detil/proses-pembuatan-e-ktp-lambat-44)

KOMENTAR


Admin Dinpendukcapil
Terimakasih atas aduannya Sdr. Ariyanto. Mohon maaf atas keterlambatan distribusi KTPel milik saudara. Untuk saat ini, KTPel milik saudara sudah didistribusikan ke kecamatan Pengadegan. Jika ada pertanyaan lebih lanjut, silahkan dikonsultasikan melalui WA Helpdesk Dukcapil Purbalingga 081326611189 atau melalui media sosial kami Fanspage Facebook Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kabupaten Purbalingga, Twitter @DindukcapilPbg, dan Instagram @dinpendukcapilpbg.

16 Feb 2021 11:13