Telepon / Email | : | febry*****@gmaio.com |
Jenis | : | Bansos COVID |
Lokasi | : | Tidak ada lokasi |
Laporan | : | Terkait bantuan umkm, saya memiliki usaha kecil di desa, saya sudah mengajukan sampai saat ini belum mendapatkan. Mohon bantuanya NIK: 3301062102980007 UMUR: 22TH ALAMAT: SANGKANAYU RT 06 RW 02 USAHA: WARUNG MAKAN ALAMAT USAHA: JL.SERAYU LARANGAN RT 01 RW 01, DESA SERAYU LARANGAN, KEC, MREBET, KABUPATEN PURBALINGGA NO HP: 085794931617 TRIMAKASIH |
Asslamu 'alalikum Wr Wb
Yth. Bapak Febryan Dwi Cahyo Adji Purnomo
Salam Sehat dan Tetap Semangat
Terimakasih atas atensi bapak dalam memanfaatkan media Maturbup ini. Terkait yang bapak sampaikan berkenaan dengan Bantuan Program Usaha Mikro (BPUM), perlu kami informasikan bahwa BPUM adalah program nasional. Pemerintah Kabupaten Purbalingga dalam hal ini Dinas Koperasi dan UKM hanya bertugas melakukan pendataan dan pendaftaran. Sementara proses selanjutnya adalah menjadi kebijakan pemerintah pusat dalam hal ini adalah Kementerian Koperasi dan UKM RI. Oleh karena itu Pemerintah Kabupaten Purbalingga tidak dapat memberikan jaminan kepada setiap pendaftar BPUM untuk mendapatkan bantuan. Semua data yang kami kirim akan melalui ferifikasi Kementerian Koperasi dan UKM RI. Penerima program yang lolos ferifikasi dan berhak mendapatkan bantuan akan mendapatkan pemberitahuan dari BRI melalui WA /SMS sesuai nomor yang tercantum dalam data pendaftaran. Untuk mengetahui apakah bapak mendapatkan bantuan atau tidak, dapat mengakses informasi melalui link eform.bri.co.id/bpum.
Demikian yang dapat kami sampaikan. Kuranglebihnya kami mohon maaf.
Wassalamu'alaikum Wr Wb.
25 Nov 2020 10:55