GAMBAR LAPORAN

...

Minggu, 22 Nov 2020 18:43

Telepon / Email : 083843041XXX
Jenis : Covid-19
Lokasi : Tidak ada lokasi
Laporan : asalamungalaikum bu kula bde matur kenapa saya mempunyai anak 2 satu usia 8 taun yang satu 2 taun kenapa saya tidak mempunyai bantuan apapun dari pemrintah PKH 0 BALITA 0 Beras 0 blt 0 bansos 0 sedakan saya orang tidak mampu .dan kenapa orang yang mampu di kasih sementara hanya saya di desa bedahan rt 1 rw 3 .trimakasih bu wasalam.

KOMENTAR


Admin Dinsosdaldukkbp3a

Walaikumsalam wr.wb. semua bantuan sosial yang diterimakan ke warga dari pemerintah  harus masuk kedalam data BDT/DTKS yang ada di desa masing-masing, untuk masuk kedalam BDT/ DTKS merupakan wewenang dari pemerintah desa yang di putuskan dan dimutakhirkan melalui Musyawarah Desa/Kelurahan. dari data tersebut oleh pemerintah akan diambil dan akan di pakai datanya oleh masing-masing pemberi bantuan. semisal KIP ( Kartu Indonesia Pintar) oleh Kementiran Pendidikan, KIS (Kartu Indonesia Sehat) oleh kementrian Kesehatan dan PKH dan Sembako oleh Kementrian Sosial. jadi untuk bisa menerima bantuan maka harus masuk dulu kedalamdata  BDT/DTKS  di masing-masing desa yang akan dikirimkan ke pemerintah pusat. untuk itu saudara bisa menghubungi ke pemerintah desa agar bidsa dimasukan ke dalam data BDT/DTKS.

Sebagai tambahan, masing-masing pemberi bantuan akan mengambil dan menyeleksi dari data tersebut yang akan disesuaikan dengan alokasi kuota dan kemampuan anggaran. misalkan setelah dari pusat. sebagai contoh jika PKH Pusat (Kementrian Sosial) Mengeluarkan nama-nama calon penerima PKH maka daerah/kabupaten melalui pendamping PKH akan memvalidasi dan memferifikasi nama-nama tersebut. dan selama ini mekanisme validasi dan verifikasi hanya bisa membuang nama yang tidak valid dan  belum bisa ada mekanisme langsung untuk menambahkan atau mengganti nama-nama tersebut.

Terimakasih


10 Des 2020 10:22