GAMBAR LAPORAN

...

Rabu, 18 Nov 2020 23:27

Telepon / Email : ano***@gmail.com
Jenis : KEPEGAWAIAN
Lokasi : Tidak ada lokasi
Laporan : Assalamualaikum Wr. Wb. Beredar berita tentang kenaikan gaji guru GTT SK Bupati dan non SK Bupati, mohon sebelum eksekusi di tahun 2021 disamaratakan menjadi HONOR atau TAMSIL...sehingga tidak mengakibatkan ketimpangan seperti ditahun2 sebelumnya, krn TAMSIL masih berhak mendapatkan honor tambahan dari BOS, sdgkn yg bunyi honor tidak boleh. Sehingga berakibat timpangnya penghasilan antara yang Non SK Bupati lebih besar daripada yang ber SK Bupati. Padahal yg ber SK bupati biasanya masa kerja lebih lama. Harapan sy juga dindikbud mampu memberi terobosan dg memperkenankan yg ber SK Bupati dapat tambahan dari BOS...sehingga guru WB semakin sejahtera...

KOMENTAR


Admin

Wa'alaikumssalam Wr, Wb.

Terimakasih atas laporannya, berikut kami sampaikan tanggapan dari BAKEUDA :

Saat ini sedang dilakukan perhitungan kenaikan honor GTT baik yang ber-SK Bupati maupun tidak, dengan mengombinasikan antara sumber dana APBD dan BOS, sehingga diharapkan tidak ada kesenjangan yang tinggi.

Terimakasih


20 Nov 2020 08:43