GAMBAR LAPORAN

...

Jum'at, 06 Nov 2020 08:34

Telepon / Email : anonim******@gmail.com
Jenis : Ketenagakerjaan
Lokasi : Tidak ada lokasi
Laporan : Mohon maaf menganggu pak hanya sekedar melaporkan bahwa kami buruh PT dipurbalingga khususnya PT shungcang Indonesia sangat terzolimi pak,kami bekerja kontrak dengan durasi 1thun tanpa jaminan kesehatan,tanpa Jamsostek,hak cuti tahunan juga tidak ada,sistim kontrak tapi bekerja harian jika kami sakit dengan skd ttp dipotong gaji,dan lembur bukan dibayar tapi diganti hari,,pihak Disnaker kabupaten Purbalingga pun seolah2 tutup mata pak karena ini yang terjadi di PT bulu mata dan rambut palsu dr Korea,mohon ada kejelasan pak mohon keadilannya matur sembah nuwun sebelumnya. (diteruskan dari laporgub.jatengprov.go.id https://laporgub.jatengprov.go.id/main/detail/73377.html#.X6Sn1WgzYdU)

KOMENTAR


Admin Dinnaker
Berdasarkan hasil klarifikasi dengan pihak perusahaan, diperoleh keterangan bahwa hal-hal yang diadukan tidak ditemukan pada PT. Sung Chang Indonesia. Apabila terdapat hak-hak pekerja yang dilanggar dimohon para pihak yang merasa dirugikan untuk dapat berkonsultasi ke Dinnaker Purbalingga.

29 Mar 2021 09:49