GAMBAR LAPORAN

...

Senin, 26 Okt 2020 14:38

Telepon / Email : 45ag****@gmail.com
Jenis : Covid-19
Lokasi : Tidak ada lokasi
Laporan : Mohon bantuan dan infonya, bagaimana cara mengecek bantuan UMKM,dan bagaimana cara mendaftarnya. di desa mau koperasi di tempat saya tidak aktif memberikan info terkait. Saya Pedagang Sayur di Desa Praatin Kutabawa. Mohon Bantuannya Terimakasih.

KOMENTAR


Admin Dinkopukm

Assalamu 'alaikum Wr Wb

Yth Ibu Tiroah

Salam sehat dan tetap semangat

Alhamdulilah Ibu, dalam rangka membantu para pelaku usaha mikro yang terdampak Pandemi Covid 19, Pemerintah Pusat masih memperpanjang pendaftaran BPUM sampai dengan tgl 20 Nopember 2020. Apabila ibu belum terdaftar sebagai penerima bantuan silahkan ibu dapat mendaftar dengan persyaratan mengirimkan data : Nama, NIK, Alamat sesuai KTP, Bidang Usaha, Alamat Usaha, No HP/WA. Pendaftaran  dapat secara mandiri melalui  link bit.ly/DaftarBPUM/Tahap2 atau melalui Dinas Koperasi dan UKM Kabupaten Purbalingga via No WA 0822 2505 8588. Perlu kami sampaikan bahwa Dinas Koperasi dan UKM hanya bertugas melakukan pendaftaran, sedangkan proses selanjutnya menjadi kewenangan pemerintah pusat dalam hal ini adalah Kementerian Koperasi dan UKM RI.

Sedangkan untuk megetahui apakah yang bersangkutan mendapat bantuan atau tidak  dapat melakukan cross check ke eform.bri.co.id/bpum.

Demikian yang dapat kami sampaikan.Kuranglebihnya mohon maaf.

Wassalamu 'alaikum Wr Wb 

Demikian yang dapat 


27 Okt 2020 10:11